Apakah Amien Rais Berpotensi dari Saksi Jadi Tersangka? Ini Kata Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad
Muncul pertanyaan, apakah status Amien Rais berpotensi bakal berubah dari saksi menjadi tersangka?
Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais, akan memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet pada Rabu, (10/10/2018) besok.
Soal pemeriksaan oleh kepolisian ini, Amien Rais juga berjanji mengungkap sebuah fakta yang menurutnya akan menarik perhatian khalayak ramai.
"Saya akan datang di Polda, setelah itu saya akan membuat sebuah fakta yang Insya Allah akan menarik perhatian," kata Amien di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018), dilansir TribunSolo.com dari Tribunnews.com.
"Yang ini hubungannya tentang penegakan hukum di sana, korupsi yang sudah mengendap lama di KPK, akan saya buka pelan-pelan," tambah Amien.
Hingga kini, Amien Rais belum membeberkan soal kasus apa yang akan dibongkarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Amien Rais menjadi saksi terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.
Amien merupakan satu dari 17 orang yang ikut dilaporkan sejumlah elemen masyarakat karena dinilai mengaplifikasi dan turut menyebarkan kebohongan informasi yang disampaikan oleh Ratna Sarumpaet.
Muncul pertanyaan, apakah status Amien Rais berpotensi bakal berubah dari saksi menjadi tersangka?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.