KPAI: Pencegahan Kasus Gay di Garut Harus Melibatkan Guru dan Orang Tua
Grup FB di Garut ini memiliki potensi strategis untuk mengkampanyekan gay di kalangan anak-anak atau remaja laki-laki
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kasus adanya komunitas gay yang menggunakan aplikasi Facebook (FB) di Garut untuk menarik anggota dengan menyasar anak-anak usia SMP dan SMA/SMK.
KPAI menilai pengelola FB begitu berani membuat grup terbuka di aplikasi FB.
Sebelumnya, di salah satu SMP di Cikarang Selatan terbongkar grup whatsApp yang berisi chat dan video yang mengandung konten pornografi, grup ini beranggotakan puluhan anak di sekolah yang sama.
Grup FB di Garut ini memiliki potensi strategis untuk mengkampanyekan gay di kalangan anak-anak atau remaja laki-laki.
Anggota grup ini ternyata sangat banyak mencapai 2.600 anggota.
Hal ini dinilai sangat membahayakan karena kampanye lelaki penyuka sejenis bisa dengan cepat menyebar di kalangan anak lainnya di grup maupun di luar anggota grup.
"Anak-anak belum memiliki orientasi seksual, sehingga grup FB ini berpotensi membangun kekeliruan cara pandang anak terkait orientasi seksualnya," ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang pendidikan dalam rilisnya kepada Tribunnews, Selasa (9/10/2018).
Baca: Nagita Slavina Marah Lipstiknya Dipakai Menggambar, Cara Cerdas Rafathar Minta Maaf Banjir Pujian
Melibatkan Banyak Unsur
Menurut Retno, fakta ini tidak bisa dianggap remeh apalagi dibiarkan, karena grup FB Gay ini sangat meresahkan para orangtua.
"Masyarakat khawatir bahwa FB Gay ini akan mengganggu tumbuh kembang anak, karena anak berpotensi memiliki orientasi seksual sebagai gay," ujar Retno.
"Kalau kampanye seperti ini meluas, maka berdampak secara signifikan pada pembentukan orientasi seksual anak yang menyimpang," ujarnya.
Jika hal tersebut terjadi, kata Retno, maka sangat diperlukan terapi psikologis untuk merehabilitasinya.
Pelaksanaan rehabilitasi psikologis dan medis membutuhkan pelibatan masif dari P2TP2A Garut, dinas sosial, dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan dinas pendidikan setempat sesuai jenjang pendidikan korban.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejatinya juga segera berkoordinasi untuk penanganan kasus ini dan mencegah meluas, mengingat kejadian yang hamper sama ditemukan tidak hanya di Garut, tetapi juga di Cikarang Selatan dengan skala yang lebih kecil dan lebih tertutup," ujar dia.
Selain itu, menurut Retno sangat diperlukan kepekaan dan kesadaran para guru dan orangtua untuk berpartisipasi aktif dalam mendampingi anak-anaknya.
"Kontrol orangtua terhadap penggunaan handphone (HP) anak-anaknya sangat penting sebagai upaya pencegahan. Apalagi waktu anak paling banyak adalah di rumah," kata dia.
Baca: Ratna Sarumpaet Mengaku Kelelahan Seusai Diperiksa 8 Jam, Bertemu Anak 30 Menit
Dikatakan Retno, ketika orangtua sudah memberikan HP kepada anaknya maka orangtua wajib mengontrolnya demi melindungi anak-anak dari berbagai konten kekerasan maupun pornografi.
Untuk pihak sekolah atau para guru, Retno menegaskan harus memiliki kepekaan ketika para siswanya menunjukkan indikasi berperilaku seksual menyimpang.
"Sosialisasi pendidikan kesehatan reproduksi harus digiatkan secara terus menerus di berbagai sekolah dan juga di masyarakat sebagai strategi pencegahan berbasis kepekaan masyarakat di lingkungan sekitar," ujar dia.
Selain itu, harus ada sistem pencegahan dan penanganan yang strategis demi melindungi anak-anak dari kampanye LGBT sejenis sebagaimana terungkap dalam kasus ini dan KPAI sedang mendalami kasus ini.
Pada Senin (8/10/2018), KPAI sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Garut dan menurut kepolisian sampai sore itu belum ada laporan kasus FB gay ini, baik dari orangtua korban maupun anggota masyarakat lainnya.
"Polisi harus mengusut tuntas meski kasus ini tidak dilaporkan, karena hal ini meresahkan banyak orangtua, mengingat mayoritas anak zaman sekarang sangat familiar dengan media social dan gadget. Aktor intelektualnya juga harus diungkap dan diproses hukum. KPAI mendukung kepolisian untuk mengungkap dalangnya," kata Retno.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) juga menurut Retno harus segera berkoordinasi dengan Facebook untuk menutup akun FB tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.