KPK Kantongi Indentitas 'Trio Kwek-Kwek' Dalam Kasus Suap Wali Kota Pasuruan
Febri menjelaskan, bahwa ketiganya juga diduga membagi-bagi proyek dan kemudian mengaturnya secara masing-masing.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi atau mengantongi nama-nama yang disebut sebagai 'Trio Kwek-Kwek' dalam kasus suap Wali Kota Pasuruan 2016-2021 Setiyono.
"KPK sudah mengidentifikasi siapa saja diduga tiga orang yang diduga sebagai perpanjangan tangan dari Wali Kota dan tentu akan kami periksa untuk melihat lebih lanjut dugaan proyek-proyek apa saja yang mereka kelola dan juga sejauh mana Wali Kota juga mendapatkan `fee` dari proyek tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Baca: KPK Sita Sejumlah Dokumen dan Uang dari Hasil Penggeledahan Terhadp 8 Tempat di Pasuruan
Namun, lanjut Febri, KPK belum bisa menyebutkan siapa saja tiga orang tersebut meski sudah diketahui karena disinyalir ketiga orang tersebut orang penting satu lapis di bawah wali kota.
Febri menjelaskan, bahwa ketiganya juga diduga membagi-bagi proyek dan kemudian mengaturnya secara masing-masing.
"Ada pembagian-pembagian yang mereka lakukan, misalnya A itu lebih menangani sejumlah proyek dengan rincian tertentu kemudian dua orang lain menangangi proyek lain. KPK sedang melakukan proses identifikasi tersebut tetapi tentu identitas dari orang-orang itu sudah kami pegang," jelasnya.
Selain itu, Febri menuturkan, KPK juga tengah mengidentifikasi sekitar 10 proyek dalam kasus suap Wali Kota Pasuruan tersebut.
"Saat ini ada sekitar lebih dari 10 proyek di Pasuruan yang sedang kami identifikasi yang diduga ada tabulasi nilai proyek HPS (harga perkiraan sendiri) dan nilai kontrak," tuturnya.