Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD Yakin 17 Nama yang Dilaporkan Farhat Abbas Bukan untuk Dijadikan Tersangka

Pemanggilan sebagai saksi bukan untuk menyudutkan para tokoh untuk ikut diseret sebagai tersangka dalam kasus Ratna Sarumpaet.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Noorchasanah A
zoom-in Mahfud MD Yakin 17 Nama yang Dilaporkan Farhat Abbas Bukan untuk Dijadikan Tersangka
Tribunnews.com
Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD meminta kepada 17 tokoh yang dilaporkan oleh pengacara Farhat Abbas untuk patuh terhadap hukum.

Pada acara diskusi Kabar Petang di stasiun televisi TVOne, Senin (8/10/2018), Mahfud menyarankan agar ke-17 nama memenuhi panggilan polisi bila diperlukan.

Ia juga menyebut pemanggilan para tokoh merupakan bagian dari proses hukum.

Pemanggilan sebagai saksi bukan untuk menyudutkan para tokoh untuk ikut diseret sebagai tersangka dalam kasus Ratna Sarumpaet.

Mahfud pun berharap agar meraka tidak bereaksi berlebihan terakit panggilan polisi ini.

Baca: Amien Rais Bakal Diperiksa Polisi terkait Kasus Ratna Sarumpaet, Andi Arief: Lebay

"Mereka tidak perlu over-reactive dan tidak perlu menganggap semuanya itu politis."

"Ini proses hukum biasa, datangi saja kalau dipanggil Polri," kata Mahfud dalam diskusi tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Mahfud juga meyakini mereka tidak akan terseret kecuali menghindari dari panggilan hukum.

"Saya condong lebih dari 70 persen untuk mengatakan mereka ini tidak akan kena kecuali kalau menghindar dari panggilan, itu mungkin bisa menjadi masalah baru," lanjut Mahfud.

"Karena mungkin mereka (polisi, Red) memanggil bukan untuk keperluan menjadikan tersangka, tapi untuk meyakinkan bahwa Ratna itu berbohong," tutup Mahfud.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas