Pansus DPRK Puncak Papua Desak Prabowo Tarik Pasukan Militer Non-organik Buntut Tewasnya Warga Sipil
Ketua Pansus DPRK Puncak Talius Tabuni mendesak Presiden Prabowo untuk memerintahkan penarikan pasukan militer non-organik dari Kabupaten Puncak
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- Talius Tabuni mengatakan pihaknya tidak masalah dengan adanya pasukan militer organik di wilayah Kabupaten Puncak
- Masyarakat Kabupaten Puncak merasa dalam kondisi tidak nyaman pasca-konflik yang menewaskan sebanyak 12 orang yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak
- Pansus diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan persoalan krisis kemanusiaan yang terjadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR Kabupaten (DPRK) Puncak, Talius Tabuni, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan penarikan pasukan militer non-organik dari Kabupaten Puncak, Papua.
Hal itu disampaikan Talius Tabuni, setelah melakukan pertemuan dengan pihak Komnas HAM di Jakarta, Senin (8/6/2026).
"Jadi saya sebagai Ketua Pansus Kabupaten Puncak dan anggota menyampaikan, bahwa Presiden Republik Indonesia segera mempertimbangkan ini untuk kami di Puncak, non-organik ini segera ditarik," kata Talius, saat ditemui di kantor Komnas HAM, Senin.
Lanjut dia, pihaknya tidak masalah dengan adanya pasukan militer organik di wilayah Kabupaten Puncak.
"Dan (pasukan) organik yang ada di sana itu yang bersama kami, masyarakat Puncak," ucapnya.
Baca juga: PSN Wanam Papua Selatan Diproyeksikan Jadi Penguat Ketahanan Pangan dan Motor Pertumbuhan Ekonomi
Terkait desakan itu, ia menjelaskan, saat ini masyarakat Kabupaten Puncak merasa dalam kondisi tidak nyaman pasca-konflik yang menewaskan sebanyak 12 orang yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak.
"Karena masyarakat Puncak, kami pada intinya hari ini tidak nyaman. Masyarakat lain, kabupaten lain, negara lain aman, tapi kami di Puncak tidak nyaman dan seluruhnya di Papua. Jadi non-organik ini Presiden Republik Indonesia segera ditarik, itu harapan kami," tegas dia.
22 Orang Menjadi Korban
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait penanganan konflik kemanusiaan di Kabupaten Puncak.
Pansus diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan persoalan krisis kemanusiaan yang terjadi.
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkap puluhan warga sipil menjadi korban akibat peristiwa aksi baku tembak antara TNI dan TPNPB OPM di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak pada 14 April 2026.
Baca juga: Komnas HAM: Korban Tewas Konflik di Puncak Papua Bertambah Jadi 12 Orang, Ada Anak-anak
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan berdasarkan data, fakta, dan informasi yang didapatkannya dari berbagai sumber baik pemerintah daerah maupun sumber lain hingga Senin (20/4/2026) tercatat 22 orang menjadi korban dalam konflik tersebut.
Sebanyak 15 di antaranya, kata dia, meninggal dunia.
Sementara itu, tujuh lainnya mengalami luka-luka.
Selain itu, dia juga mendapatkan informasi terdapat tiga anak-anak yang turut menjadi korban dalam baku tembak tersebut.
"Anak-anak juga menjadi korban dan sekarang ada juga yang di rumah sakit dan sudah mendapat perhatian pemerintah daerah, itu sudah ada, benar," ucap dia di kantor Kementerian HAM Jakarta pada Senin (20/4/2026).