Pinhantanas dan UI Sepakat Tingkatkan Kemandirian Industri Pertahanan
Perkumpulan Industri Pertahanan Nasional (Pinhantanas) bersama Universitas Indonesia (UI) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan Industri Pertahanan Nasional (Pinhantanas) bersama Universitas Indonesia (UI) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) kerja sama pelaku industri dengan dunia akademis di Gedung Aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).
Kerja sama ini merupakan awal membangun fondasi kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
Baca: Sri Untari Duga Isu Dirinya Terjaring OTT KPK Sengaja Disebarkan
Ketua Dewan Pengawas Pinhantanas, Connie Rahakundini Bakrie mengatakan, kehadiran Menteri Pertahanan yang diwakili oleh Irjen Kemhan Letjen TNI Thamrin Marzuki dalam momen penandatanganan kerja sama ini menunjukkan bahwa pemerintah mendukung penuh sinergi antara kampus dan industri pertahanan nasional.
Terutama dalam hal pengembangan riset menuju kemandirian industri pertahanan nasional.
Connie juga mengatakan, Kehadiran Menteri Pertahanan ini juga bisa dilihat sebagai gesture positif, berupa komitmen dukungan pemerintah dalam hal anggaran pertahanan untuk penelitian dan pengembangan.
"Kami ingin bekerja sama dalam bidang penelitian dan pengembangan, pembuatan prototipe, hingga produksi," kata Connie Rahakundini Bakrie usai penandatangan kesepakatan, di lokasi, Senin (8/10/2018).
Baca: Politikus Demokrat: Jika Status Bencana Nasional Ditetapkan, Proses Rehabilitasi Akan Terfokus
Menurut Connie, kerja sama yang terjalin antara Pinhantanas sebagai pelaku industri dan Universitas Indonesia (UI) sebagai dunia akademis akan menguntungkan kedua belah pihak.
Di satu sisi, kerja sama ini memungkinkan UI lebih cepat lagi mencapai targetnya sebagai kampus yang terdepan dalam applied science.
Tidak hanya kampus sebagai lembaga, mahasiswa dan dosen pengajar bisa terlibat langsung dalam proses penelitian dan pengembangan di dapur produksi industri pertahanan.
Kerja sama antara industri pertahanan nasional dan kampus, menurut Connie, akan membantu tegaknya UU 16/2012 tentang Industri Pertahanan, khususnya soal pengadaan Alpalhankam strategis dan juga memperkuat kemampuan perkembangan teknologi perang kita.
"Akan ada banyak ilmu yang bisa diserap dari mitra industri pertahanan regional dan global," jelas Connie.
Dengan kata lain, lanjut Connie, dunia akademis, akan memperoleh manfaat berupa riset berteknologi tinggi serta laboratorium kelas dunia.
Para peneliti bisa punya ruang praktik yang konkret. Ilmu akan bisa diterapkan, sehingga terwujud applied science, yaitu ilmu dan teknologi yang tepat guna, tidak berhenti sebatas proposal penelitian saja.
"Bagi Pinhantanas sebagai pelaku industri, manfaat kerja sama ini adalah tersedianya pasokan pikiran dan tenaga yang berkualitas," terang Connie.