Golkar Dukung Pemerintah Menyelesaikan Permasalahan Guru Honorer
"Juga mirisnya gaji guru sangat kecil. Ini masalah-masalah sosial yang tidak bisa kita pungkiri,” kata Mekeng.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar mendukung pemerintah menyelesaikan permasalahan penuntasan guru honorer kategori 2 (K-2).
Hal ini seperti dikemukakan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus saat membuka acara Seminar Nasional dengan tema “Kebijakan Penuntasan Guru Honorer K-2” yang diselenggarakan DPP Partai Golkar dengan Fraksi Partai Golkar DPR RI, di Gedung DPR, Selasa (9/10/2018).
“Tenaga guru honorer K-2 yang tidak lolos untuk menjadi PNS hal ini yang sepatutnya segera dicarikan solusi. Faktanya memang guru ini kurang, bangunan ada, siswa ada, tapi guru tidak ada, akhirnya sekolah merekrut guru dari yang ada”, ungkap Lodewijk.
“Bahkan di daerah perbatasan, sekolah sampai merekrut guru dari tantara. Juga mirisnya gaji guru sangat kecil. Ini masalah-masalah sosial yang tidak bisa kita pungkiri,” lanjutnya.
Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, saat memberi sambutan menyebut bahwa semua Anggota DPR sering mendapatkan pengaduan masalah tenaga honorer termasuk dari guru-guru.
“Setiap kunjungan ke dapil selalu dipertanyakan dari konstituen tentang status honorer. DPR adalah wakil rakyat sudah selayaknya memperjuangkan apa yang disuarakan oleh para guru honorer. Jadi partai Golkar tidak abu-abu, Partai Golkar mendukung honorer masuk ke dalam birokrasi kita”, tegas Mekeng.
Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriano, menyebut bahwa total jumlah guru honorer sebanyak 735.825 orang. Dari jumlah tersebut jumlah honorer K-2 sebanyak 157.210 orang. Lebih lanjut, menurut Supriano, pemerintah sudah merumuskan kebijakan penangganan guru honorer.
“Dari jumlah guru honorer K-2, pemerintah sudah membuat simulasi penanganan guru honorer K-2, yaitu sebanyak 12.883 untuk mengikuti tes CPNS sesuai peraturan perundang-undangan. Jika tidak lulus, nanti akan dibuka kesempatan bagi mereka untuk mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” papar Supriano.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengatakan bahwa Komisi X DPR siap mendukung penuntasan masalah guru honorer K-2.
“Kami sangat serius mendukung penyelesaian masalah guru honorer ini. Kami di DPR sudah dua kali rapat gabungan lintas komisi. Bersama Komisi IV, Komisi XIII, Komisi IX, Komisi X juga Komisi XI kami rapat bersama para mitra kementerian”, pungkas Hetifah.