Kubu Prabowo Kritik Kenaikan BBM, Hanura: Jangan Ngoceh Kalau Enggak Paham
Harga Pertamax yang kini mencapai Rp 10.400 jika merujuk hitung-hitungan di atas, lanjut Inas, sudah sesuai.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir mengkritik balik jubir kubu Prabowo-Sandiaga Uno, Fadli Zon yang sebelumnya mengkritik kebijakan kenaikan BBM jenis pertamax.
Inas menilai kritik Fadli lebih seperti orang yang tak paham dengan mekanisme kenaikan harga BBM.
"Jubir Prabowo-Sandi dan Fadli kagak paham tuh kalau Pertamina dalam menghitung harga BBM berdasarkan rata-rata 3 bulan terakhir dan rata-rata harga MOPS (Mean of Platts Singapore atau penilaian produk untuk trading minyak di kawasan Asia) Mogas 92/Pertamax pada periode Agustus 2018-Oktober 2018 sebesar USD 88,67 per barel," kata Inas melalu keterangan tertulis, Kamis (11/10/2018).
"Kalau rata-rata kurs Dolar Agustus 2018-Oktober 2018 Rp 14.800, maka rata-rata harga pokok Pertamax di bulan Oktober 2018 adalah 88,67 dikali Rp 14,800/159 = Rp 8.254," kata Inas.
Selain itu, Inas menjelaskan, ada PPN 10 persen dan PBBKB (pajak penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor) 5 persen dari harga pokok tersebut sehingga diperoleh angka Rp 1.238 serta biaya distribusi plus penyimpanan adalah Rp 830 per liter.
Harga Pertamax yang kini mencapai Rp 10.400 jika merujuk hitung-hitungan di atas, lanjut Inas, sudah sesuai.
Ketua Fraksi Hanura DPR RI itu pun tak mengerti mengapa kubu Prabowo-Sandi terus-menerus mengkritik kenaikan Pertamax.
"Tapi ini belum termasuk margin Pertamina loh! Jadi naiknya Pertamax menjadi Rp 10.400 adalah wajar dong? Mosok demi pencitraan lalu tim Prabowo-Sandi mau bikin Pertamina bangkrut? Edan tenan!" ujarnya.
Inas juga meminta kubu Prabowo-Sandi tak muluk-muluk berpikir bisa memimpin negara jika tak mengerti perkembangan ekonomi dunia.
Dia pun malah menyerang balik kubu Prabowo.
"Jadi, jangan ketinggian menghayal ingin jadi Presiden kalau perkembangan ekonomi dunia aja enggak tau," kata Inas.
Untuk diketahui, PT Pertamina (Persero), Rabu (10/10/2018), resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax menjadi Rp 10.400.
Fadli Zon yang merupakan Waketum Partai Gerindra dan juru kampanye nasional Prabowo-Sandi mengkritik kenaikan harga Pertamax dengan mengubah lirik lagu 'Naik-naik ke Puncak Gunung'.
Lirik tersebut diubah dengan menyebut harga BBM naik tinggi sekali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.