Merasa Dikriminalisasi dan Puji Perlakuan Polisi Usai Diperiksa, Amien Rais Dipuji Ruhut Sitompul
Ruhut Sitompul memuji Amien Rais yang datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais memenuhi panggilan penyidik Polda Metro jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10/2018).
Amien Rais datang dengan didampingi putrinya, Tasniem Fauzia Rais dan juga massa Persaudaraan Alumni 212 (PA 212).
Amien Rais pun diperiksa selama kurang lebih empat jam dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Kedatangan Amien Rais ke Polda Metro Jaya merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya sempat mangkir saat dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat (5/10/2018) lalu.
Mangkirnya Amien Rais ini pun disebabkan oleh beberapa kejanggalan dalam surat pemanggilan.
Dalam pernyataannya itu, Amien Rais sempat menduga bahwa dipanggilnya ia ke polisi ini ada unsur kriminalisasi.
Pasalnya, sejak surat panggilan pertama diberikan, Amien Rais mengungkap adanya kejanggalan.
Surat panggilan yang ditujukkan pada Amien Rais tertulis tanggal 2 Oktober 2018.
"Padahal Ratna Sarumpaet ditangkap 4 Oktober, ini sangat janggal karena Ratna belum meberi keterangan, kok saya dipanggil duluan, apakah ini upaya kriminalisasi?" kata Amien Rais.
Bahkan Amien Rais juga sempat menyampaikan akan membongkar kasus lama sebelum dirinya memenuhi panggilan penyidik.