Usai Diperiksa di Biddokes, Ratna Sarumpaet Jalan Kaki Menuju Rutan Polda Metro Jaya
Tersangka penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet, membuktikan dirinya sehat usai menjalani pemeriksaan kesehatan rutin di Polda Metro Jaya pada Rabu
Penulis: Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet, membuktikan dirinya sehat usai menjalani pemeriksaan kesehatan rutin di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/9/2018).
Digandeng oleh dua orang polwan di kanan kirinya, Ratna tampak berjalan santai dari gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jayamenuju Rutan Perempuan Polda Metro Jaya yang berjarak sekira 200 meter.
Kedua tangan Ratna yang bersedekap terlihat digandeng oleh dua orang polwan di kanan kirinya.
Ketika berjalan, sesekali Ratna tampak tertunduk.
Baca: Mitsubishi Motors Corporation kepada Palang Merah Indonesia untuk Korban Gempa di Sulawesi
Dahi Ratna tampak mengernyit dan matanya sesekali memperhatikan sekitar.
Tampak sejumlah petugas kepolisian lain mengawal Ratna yang mengenakan rompi oranye tahanan Polda Metro Jaya.
Di balik rompi oranyenya, Ratna terlihat mengenakan kemeja biru muda berkerah yang dikancing penuh sampai bagian leher.
Kerudung cokelat mudanya menutupi bagian kepala sampai bagian leher.
Ia juga tampak mengenakan celana bahan yang senada dengan warna kerudungnya itu. Sementar itu, ia mengenakan sepatu sandal berwarna merah tua.
Para petugas meminta wartawan yang berusaha mengambil gambar Ratna untuk menjaga jarak sekira lima meter di depannya.
Baca: Sandiaga Kerap Kerap Lontarkan Pernyataan, Kubu Jokowi: Bantahannya Gampang
Sebelumnya seorang wartawan menanyakan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono terkait adanya bantuan kursi roda untuk Ratna
Itu karena sesaat sebelum mereka keluar dari gedung Biddokes Polda Metro Jaya, seorang petugas membawa masuk kursi roda.
Namun kemudian Argo menanyakan Ratna.
"Boleh jalan kaki?" tanya Argo kepada Ratna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.