Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

41 Anggota DPRD Malang Terjerat Korupsi Massal, Wali Kota Malang: Kini DPRD Sudah Berjalan

Ia menyebut pembahasan ABPD 2019, ABPD perubahan, APBD KUAPPS, maupun LKPD, telah rampung dibahas.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 41 Anggota DPRD Malang Terjerat Korupsi Massal, Wali Kota Malang: Kini DPRD Sudah Berjalan
Rina Ayu/Tribunnews.com
Wali kota Malang Sutiaji (memakai baju hitam) di konferensi pers Penghargaan Kihajar 2018 di di Hotel Sultan Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wali kota Malang Sutiaji menceritakan situasi terkini DPRD Malang, setelah heboh 41 anggota terjaring kasus korupsi massal. Ia mengatakan, kerja sama dengan anggota baru parlemen daerah itu terjalin baik.

Sutiaji yang ditemui di Hotel Sultan Jakarta menuturkan, sejauh ini dirinya tak menemui kendala dengan masa peralihan anggota baru DPRD Malang.

Ia menyebut pembahasan ABPD 2019, ABPD perubahan, APBD KUAPPS, maupun LKPD, telah rampung dibahas.

"Bagus, kemaren kan sudah bagus PAW nya sudah jalan, bukan 39 tapi 41 (anggota) sekarang sudah berjalan baik tidak ada problem," ujar Sutiaji pada Jumat (12/10/2018).

Sutiaji pun mengapresiasi kinerja anggota-anggota baru tersebut, di mana dalam melakukan suatu pembahasan DPRD Malang kini lebih cepat dan on time.

"Alhamdulillah suasananya baru, on time, biasanya panjang sekarang teman-teman DPRD kita cukup dan saya berikan apresiasi kepada semua teman-teman partai dan itu menunjukan bahwa partai sudah menyiapkan kadernya dengan baik," kata dia.

Sebelum dilantik resmi menjadi Wali Kota Malang, Sutiaji pernah mengungkapkan kegelisahannya, lantaran kasus korupsi menjerat hampir semua anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

"Saya menyinggung gini di luar pemeriksaan, ini nanti gimana kalau sudah nggak ada DPRD-nya. Ke depan ini dilantik, terus saya nyambut gaene model koyok opo (saya kerjanya kayak apa). APBD-nya 2018, berarti banyak hal yang perlu kami pikirkan," kata Sutiaji usai pemeriksaan oleh KPK, di Aula Bhayangkari Mapolres Kota Malang, Jumat (31/8/2018).

Diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo pada 10 September 2018 lalu, melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) 41 anggota DPRD Kota Malang yang tersangkut korupsi massal di Gedung DPRD Kota Malang.

Proses PAW dipercepat 3 hari dari biasanya yang memakan waktu hampir 21 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas