Mer-C Sebut bukan Hanya Indonesia yang Memperketat Keberadaan Relawan Asing
"Sekarang regulasi di dunia semakin bagus, semakin ketat misalnya tidak semua orang bisa mengaku sebagai dokter, dilihat ada registernya atau tidak,"
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relawan Medis Mer-C Yogi Prabowo mengatakan, tidak hanya Indonesia yang memperketat regulasi terkait relawan asing.
Hal tersebut juga dilakukan negara lain.
Diketahui beberapa waktu lalu, media asing menyoroti pemerintah Indonesia yang dinilai tidak ramah dengan kehadiran relawan asing.
Baca: Ferdinand Hutahaean: Pernyataan Andi Arief Tentang Prabowo Malas Berkampanye Tak Wakili Partai
"Sekarang regulasi di dunia semakin bagus, semakin ketat misalnya tidak semua orang bisa mengaku sebagai dokter, dilihat ada registernya atau tidak," kata Yogi di kantor Mer-C, Kramat Lontar, Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2018).
Yogi mengatakan, Indonesia perlu cermat dalam memilah NGO ataupun relawan yang hendak masuk ke Indonesia.
Ia menuturkan, ada dua sisi yang perlu dipertimbangkan, yakni sisi persahabatan dengan negara terkait maupun sisi ketahanan nasional.
Di mana suatu negara harus waspada dengan kehadiran orang asing di negaranya.
Baca: Pembunuhan Pria Bersarung di Bogor Terungkap, Pelakunya Keluarga Sang Pacar
"Antara satu sisi persahabatan dan ketahanan nasional.
Seharusnya dipilah-pilih mana NGO yang sering berkiprah dan bersahabat di mana pun ada bencana, ada masalah kemanusiaan dia (NGO) berkiprah discrenning lebih lanjut," kata pria yang juga perprofesi sebagai dokter ortopedi ini.
"Sehingga tidak bisa digeneralisir, jadi NGO ini akan ada akibatnya, misalnya ini kan Indonesia penuh bencana, ketika bencana besar suatu saat kita perlu bantuan internasional ini yang harus di manage secara khusus," lanjut dia.
Baca: Kepolisian Thailand Tangkap Dua Warga Vietnam yang Selundupkan Tulang dan Daging Harimau di Tas
Sebelumnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, menegaskan, terdapat aturan dalam bantuan untuk korban bencana di Indonesia.
"Ya kita terima kasih atas keinginan membantu masyarakat di Sulteng yang terkena bencana, tapi dalam bantuan tadi selalu ada aturan mainnya. Bukan hanya di Indonesia, di negara-negara lain juga diberlakukan seperti itu,” tegas Sutopo di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (11/10/2018).