Mendagri Tjahjo Kumolo Sedih Pejabat Daerah Terus Tersandung Kasus Korupsi
Data kami sudah 90 orang yang kena kasus, mau komentar apa lagi, saya selalu sedih, selalu prihatin dengar seperti itu
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di sela kegiatannya di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Selasa (16/10/2018) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan kesedihannya melihat pejabat daerah terus menerus tersandung kasus suap dan korupsi.
Terakhir Bupati Malang Rendra Kresna ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sarana penunjang pendidikan disusul kasus suap proyek Meikarta oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah.
“Data kami sudah 90 orang yang kena kasus, mau komentar apa lagi, saya selalu sedih, selalu prihatin dengar seperti itu karena mereka keluarga besar Kemendagri, mitra, dan kami sudah selalu sampaikan hati-hati kepada area rawan korupsi,” ujar Tjahjo.
Area rawan korupsi yang dimaksud Tjahjo adalah perencanaan anggaran, dana hibah bantuan sosial, distribusi pajak, mekanisme jual beli barang dan jasa serta perizinan.
Baca: Viral Anak-anak Pramuka Serukan Ganti Presiden, Kubu Jokowi Minta Bawaslu Telusuri
Mendagri sendiri menolak disebut tidak melakukan upaya pencegahan apapun.
“Ya bagaimana begitu dilantik kami ajak diskusi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lalu kami ajak diklat bersama istri-istrinya, diskusi dengan DPR, Lemhanas, Koopsusgab KPK juga sudah melaksanakan fungsi hingga daerah tingkat dua, jadi memang kembali ke integritas masing-masing, godaan memang banyak,” tegasnya.
Untuk memperketat, Tjahjo mengatakan Kemendagri sedang memperkuat APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) yaitu Inspektorat Daerah.
“Sekarang Inspektorat Daerah kan bertanggung jawab ke Bupati dan Walikota, oleh karena itu akan diperkuat dengan bertanggung jawab ke atas yaitu ke provinsi, lalu Inspektorat Provinsi langsung ke Mendagri, ini sedang dipersiapkan oleh BPKP, KPK, Kemenpan-RB, dan Kemendagri,” imbuhnya.
Pria lulusan Universitas Diponegoro itu pun meminta pemda untuk tegas menjalankan regulasi di daerah, terutama RUTR (Rencana Umum Tata Ruang) terkait kasus di Kabupaten Bekasi.
“Memang harus kembali ke orangnya, daerah juga tegas dengan mekanisme RUTR, kami juga sudah cegah dengan meminta swasta lapor ke Kemendagri jika sulit mengurus izin, tapi kalau memang melanggar RUTR maka pemda harus tegas,” ujar Tjahjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.