Nama Tina Toon Jadi Kode Kasus Suap di Bekasi, Adik Ahok Sebut Promosi
Nama Tina Toon dijadikan kata sandi kasus dugaan suap Bupati Bekasi yang ditangkap KPK.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Tina Toon akhirnya memberikan tanggapan soal pencatutan namanya yang dijadikan kode dalam dugaan kasus suap Meikarta alias korupsi di Bekasi.
Tanggapan tersebut ia lontarkan usai namanya ramai diperbincangkan khalayak lantaran disebut-sebut dalam skandal suap kasus Meikarta.
Menurut KPK, nama Tina Toon ini rupanya dijadikan sebagai kata sandi untuk menyamarkan nama-nama para pejabat di Kabupaten Bekasi yang tersangkut kasus suap Meikarta.
Tak hanya Tina Toon, nama Merlin, Windu dan juga penyanyi dijadikan sebagai kata sandi.
"Untuk menyamarkan nama-nama kepala dinas tadi itu, ada Merlin, Tina Toon, Windu, Penyanyi," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/10/2018).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin dan tiga kepala dinas di Kabupaten Bekasi sebagai tersangka.
Mereka diduga menerima suap yang mencapai Rp 7 miliar terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
KPK menemukan adanya aliran dana dari pihak Lippo Grup kepada Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan pejabat di Kabupaten Bekasi lainnya.
Pemberian suap itu dilakukan melalui sejumlah dinas yang terkait dengan izin Meikarta.
Atas pencatutan namanya itu, Tina Toon pun memberikan tanggapannya melalui media sosial Instagram.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.