Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Usai Diperiksa 20 Jam, Bupati Neneng Hasanah Langsung Dijebloskan ke Tahanan KPK

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 20 jam, akhirnya, Selasa (16/10/2018) malam, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin resmi ditahan KPK at

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 20 jam, akhirnya, Selasa (16/10/2018) malam, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin resmi ditahan KPK atas kasus suap izin pembangunan Meikarta.

Sebelum ditahan, Neneng Hasanah diperiksa sejak Senin (15/10/2018) pukul 23.30 WIB, hingga Selasa (16/10/2018) pukul 19.46 WIB lanjut dilakukan penahanan.

Keluar dari lobi KPK, Neneng Hasanah sudah menggunakan rompi jingga KPK.

Raut mukanya datar ketika ditanya soal penahaanan dirinya.

Baca: Tampil Elegan di Karpet Merah Premiere Film Suspiria, Dakota Johnson Kenakan Dress Glitziest Gucci

Ketika ditahan, Neneng Hasanah masih menggunakan baju yang sama ketika diamankan ke KPK, kaus lengan panjang kuning.

Di tangan kanannya, Neneng menenteng sebuah tas wanita berwarna gelap.

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Neneng ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Merah Putih KPK.

Baca: Setahun Pemerintahan Gubernur Anies, Iklim Investasi Kondusif dan Bergairah

Rekomendasi Untuk Anda

"Ditahan di Rutan KPK, gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan," ungkap Febri.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas