Kemendagri Tegaskan Tidak Ada Penyerahan Data Penduduk Tambahan
Sedangkan, dia menjelaskan, sisa sekitar 4 juta merupakan data pemduduk yang belum merekam dan belum masuk dalam DPT.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, memastikan tidak ada penyerahan data penduduk tambahan untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Agar tidak terjadi bias di masyarakat, perlu saya tegaskan DP4 hanya diberikan satu kali pada 15 Desember 2017. Tidak ada DP4 baru yang diberikan Kemendagri ke KPU,” kata Zudan, dalam keterangannya, Kamis (18/10/2018).
Kemendagri menyerahkan sekitar 196 juta Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemula (DP4) ke KPU RI. Pada 5 September 2018, KPU menetapkan DPT. Hasil kesepakatan KPU dan Parpol, termasuk Kemendagri diberi hasil DPT pada 7 September 2018 untuk dianalisa.
Baca: Jono Oge, Kampung yang Bergeser Sejauh 3 Km dan Tertukar Dengan Kebun Jagung
Lalu, kata dia, Kemendagri melakukan analisis DPT disandingkan dengan DP4. Hasil analisis ini, pihaknya menyerahkan ke KPU sebagai dukungan moral bahwa Kemendagri juga concern dalam membangun akurasi data pemilih.
Analisa ini dillakukan karena, pihaknya mempunyai data base kepedudukan yang aktif, yang setiap 6 bulan diperbaiki, maka Kemendagri menyandingkan DPT dengan DP4 yang 196 juta itu.
“Yang sinkron 160 juta. Yang tak sinkron ada 31 juta. Angka itu adalah jumlah orang yang sudah merekam, tetapi belum ada dalam DPT. Angka ini bukan merupakan penambahan baru, melainkan angka dari DP4 yang berjumlah 196 juta tadi,” kata dia.
Sedangkan, dia menjelaskan, sisa sekitar 4 juta merupakan data pemduduk yang belum merekam dan belum masuk dalam DPT.
Sehingga, dia menegaskan, tak ada penambahan jumlah penduduk dalam DP4. Jadi, dia melanjutkan, tidak ada yang diselundupkan atau ditambahkan. Dalam hal ini, Kemendagri membantu KPU menunjukkan data yang sudah dianalisa.
“Kan, syarat untuk masuk dalam DPT harus mempunyai KTP-el, kalau sudah merekam kan punya KTP-el. Ini posisi yang harus dijelaskan agar semua mendapat pemahaman yang sama, bahwa tak ada penambahan data penduduk baru dalam DP4,” tambahnya.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempertanyakan temuan sebanyak 31.975.830 warga yang sudah merekam KTP-el, namun belum masuk di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ini disampaikan perwakilan sekjen koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga saat mendatangi kantor KPU RI, pada Rabu (17/10/2018) sore.
Sebanyak 31.975.830 warga yang sudah merekam KTP-el belum masuk di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hasil ini didapat dari analisis data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.