PKB: Dana Saksi dari APBN Demi Kualitas Demokrasi
Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding mengatakan, partainya setuju jika dana saksi dibiayai APBN.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa mendukung usulan Komisi II DPR agar saksi Pemilihan Umum 2019 dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan bukan dibebankan ke partai politik.
Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding mengatakan, partainya setuju jika dana saksi dibiayai APBN. Sebab, biayanya terhitung besar jika dibebankan ke partai politik.
"Kalau PKB ya, itu kita setuju saja. Setuju dana saksi itu dibiayai oleh APBN," ujar Karding di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018)
Baca: Iwan Fals Kembali Buat Polling Pilpres 2019, Hasilnya Berbanding Terbalik dengan Bulan Lalu
Karding mengatakan, PKB membayarkan dana saksi dari iuran anggota DPR dan DPRD. Sulit, menurut Karding, jika partai berharap dapat mengumpulkan uang dari partisipasi pendukung partai. Ditambah tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik semakin turun.
Baca: Ini Solusi Prabowo untuk Cegah Krisis Energi Hampiri Indonesia
"Kemudian kalau dipaksa-paksakan, itu lah yang membuat partai melegalkan mahar politik, kemudian bisa jadi melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang misalnya korupsi," tutur Karding.
Karding berpandangan, dengan saksi Pemilu dibiayai APBN dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, "Oleh karena itu demi kualitas demokrasi, kita setuju saja," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.