Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPKH Berikan Bantuan Rp 29 Miliar ke Palu dan NTB Melalui Program Kemaslahatan Umat

Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) memberikan dana bantuan untuk korban bencana di Palu dan NTB dengan total Rp 29 miliar.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BPKH Berikan Bantuan Rp 29 Miliar ke Palu dan NTB Melalui Program Kemaslahatan Umat
Tribunnews.com/Rina Ayu
Peluncuran program kemaslahatan umat di Kantor Kementerian Agama, MH.Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/10/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) memberikan dana bantuan untuk korban bencana di Palu dan NTB dengan total Rp 29 miliar.

Dana ini diberikan melalui program kemaslahatan umat, di Kantor Kementerian Agama, MH.Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/10/2018) sore.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, program kemaslahatan umat perdana ini ditandai dengan pemberian Bantuan Tanggap Darurat untuk Gempa Bumi dan Tsunami di Palu-Donggala-Sigi, Sulawesi Tengah dengan nilai sekitar Rp 5 miliar.

Baca: Jokowi Meminta Proses Dana Bantuan Rumah NTB Satu Tahap

"Bantuan Rehabilitasi NTB dengan nilai sekitar Rp 24  miliar serta pemberian Ambulans untuk Masjid lstiqlal dan Asrama Haji," ujar dia.

Anggito menyatakan ada sejumlah prioritas kegiatan Program Kemaslahatan pada tahun 2018 dan 2019 yakni :

1. Bantuan untuk tanggap daruat bencana gempa dan tsunami Sulawesi Tengah yang meliputi pembersihan lumpur dan kotoran, tenda, selimut, sarung, mukena, peralatan perempuan, dan bayi, serta Percepatan Pengembah’an setoran Calon Haji yang meninggal.

2. Bantuan Rehabilitasi bencana gempa Lombok, NTB, meliputi; perbaikan Masjid dan Kantor KUA Manasik Haji yang rusak dan perbaikan Asrama Haji NTB yang rusak

BERITA REKOMENDASI

Ia menerangkan, program Kemaslahatan adalah perwujudan dari Undang-Undang RI Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang menyatakan bahwa BPKH merupakan lembaga yang bertugas melakukan pengelolaan Keuangan Haji dengan tujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, serta memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam

"Hasil pengembangan dana Pengelolaan keuangan haji yang dilakukan BPKH melalui pengelolaan usaha ditujukan untuk memberikan manfaat sebesar-besamya bagi Jemaah haji dan kemaslahatan umat," ujar Abimanyu.

Hadir pula Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin yang mengapresiasi program BPKH ini, di mana masyarakat dapat mengakses dana untuk meningkatkan kualitas umat.

"Tentu apresiasi yang setingginya kepada BPKH, terima kasih saya sebesar-besarnya, karena sejak saat ini maka masyarakat umat islam bisa scara langsung mengakses adanya dana dalam upaya tadi kita meningkatkan kualitas umat ini," terang Lukman. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas