Soal Praperadilan Gunawan, Komisioner KY: Kami akan Terus Pantau Persidangan
Komisi Yudicial (KY) memastikan tetap akan melakukan pemantauan kembali pada upaya praperadilan diajukan pengusaha gula Gunawan Jusuf
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudicial (KY) memastikan tetap akan melakukan pemantauan kembali pada upaya praperadilan diajukan pengusaha gula Gunawan Jusuf yang ketiga kalinya, Senin pekan depan.
KY menyatakan pemantauan dilakukan hingga proses persidangan selesai.
Baca: Indonesia Sedang Berjuang, Inilah Daftar Negara yang Sudah Pasti Ikut Piala Dunia U-20 2019
“KY akan terus melakukan Pemantauan Persidangan hingga perkara diputuskan oleh majelis hakim,” ujar Komisioner KY Sukma Violetta Rabu (17/10/2018).
Untuk diketahui, pada sidang Praperadilan sebelumnya, KY menurunkan timnya untuk mengawasi jalannya sidang. Dalam sidang pada Senin (24/9/2018) lalu itu, terlihat dua orang utusan KY datang dan merekam jalannya persidangan dengan kamera video.
Gunawan Jusuf sudah tiga kali mengajukan praperadilan yang sama. Dua sebelumnya, ia cabut tak lama setelah mengajukan permohonan, hingga persidangan belum rempat digelar.
Sementara itu, Polisi menduga maju-mundurnya praperadilan Gunawan Jusuf sampai tiga kali, bertujuan untuk menghambat penyidikan yang sedang berjalan di kepolisian. Namun kepolisian berusaha berpikir positif mengingat praperadilan adalah hak Gunawan.
"Sedang kita koordinasikan dengan pengadilan apakah boleh begini (tiga kali ajukan praperadilan), apakah ini suatu cara atau suatu apa untuk menghambat penyidikan atau apa, " kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga di Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul KY Terus Pantau Praperadilan Gunawan Jusuf Vs Bareskrim