Ternyata Tersangka Insiden Peluru Nyasar Pernah Ikut Sertifikasi Menembak
Meski demikian, IAW belum terdaftar menjadi anggota Perbakin. Karena menurutnya, ada prosedur tersendiri terkait keanggotaan di Perbakin.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu tersangka insiden peluru nyasar ke ruangan anggota DPR ternyata pernah mengikuti sertifikasi menembak.
Ketua Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan IAW pernah mengikuti sertifikasi itu pada bulan April.
"Tersangka IAW itu sudah mengikuti sertifikasi tembak reaksi di bulan April," ujar Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Jumat (19/8/2018).
Meski demikian, IAW belum terdaftar menjadi anggota Perbakin. Karena menurutnya, ada prosedur tersendiri terkait keanggotaan di Perbakin.
Untuk menjadi anggota Perbakin, kata dia, seseorang haruslah mengikuti sertifikasi menembak dan masuk ke dalam klub menembak.
Jenderal bintang dua ini menegaskan baru nanti klub-klub menembak tersebut yang melakukan kepengurusan anggota di Perbakin.
Baca: Rencana Pemindahan Kedubes Tak Pengaruhi IA-CEPA
"Prosedurnya di Perbakin adalah sebelum dia mendaftar ke klub dia ikut sertifikasi dulu, artinya dia tes kemampuan, tes keterampilan, setelah keluar sertifikatnya baru dia bisa daftar ke klub menembak," kata dia.
"Kemudian baru klub menembak itu yang mengurus anggota Perbakin. Karena anggota Perbakin tidak ada keanggotaan Perbakin, Perbakin itu adalah organisasi atau klub menembak," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.