Waspada, Gesek Ganda Kartu Kredit atau ATM di Kasir Ternyata Berbahaya, Ini Tips Mencegahnya!
Jangan sampai kartu atm atau kreditmu digesek dua kali oleh petugas kasir, berikut tips yang dapat kamu lakukan sebagai pencegahannya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Terkadang kamu mungkin tidak sadar saat kartu ATM atau kreditmu digesek dua kali.
Kalau kamu berbelanja menggunakan kartu ATM atau kredit, dan petugas kasir menggesek kartumu dua kali yaitu pada mesin Electronic Data Capture (EDC) dan mesin kasir, segeralah lapor ke Bank Indonesia (BI).
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, BI telah melarang dilakukannya penggesekan ganda (double swipe) dalam transaksi nontunai.
Dalam melakukan transaksi, kartu ATM atau kredit hanya boleh digesek satu kali di mesin EDC, dan tidak digesek pada mesin lain termasuk mesin kasir.
Pengaturan mengenai penggesekan ganda kartu nontunai telah tercantum dalam Peraturan Bank Indonesai Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
Dikutip dari bca.co.id, pelarangan tersebut dikarenakan data nasabah yang tersimpan dalam kartu ATM atau kredit dapat disalahgunakan dan banyak terjadi kejahatan terkait penggandaan data nasabah.
Baca: Tips Mencegah WhatsApp Disadap, Segera Cek Sebelum Terlambat
Selain itu, bank adalah satu-satunya pihak yang boleh menyimpan data tersebut sebagai upaya keamanan data nasabah.
BI akan melindungi data nasabah bank yang tersimpan di dalam kartu ATM atau kredit.
Tetaplah waspada saat melakukan pembayaran dengan kartu ATM atau kredit.
Jangan sampai kartumu digesek dua kali oleh petugas kasir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.