Dana Kelurahan akan Bersumber dari Dana Desa
Jazilul menampik bila rencananya pengalokasian dana bantuan untuk kelurahan bersifat politis menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Jazilul Fawaid mengatakan bahwa rencana alokasi dana kelurahan tidak akan menambah beban anggaran. Pasalnya dana kelurahan tersebut nantinya akan diambil dari dana desa.
"Itu di dalam postur anggaran itu ada yang disebut dengan belanja transfer daerah dan Dana Desa. Nah, memang sesuai dengan visi Nawacita, anggaran transfer ke daerah melalui Dana Desa itu tiap tahun naik, terakhir ini ada Rp 70 triliun. Nah dari transfer dana ke daerah melalui dana desa itu kemudian di-split 3 triliun untuk dana kelurahan," ujar Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (22/10/2018).
Adapun usulan adanya dana kelurahan, karena selanma ini banyak masukan dari para walikota bahwa ada keluruhan juga membutuhkan dana bantuan untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan.
Menurutnya usulan tersebut telah disampikan lama oleh pemerintah kota. Mereka meminta pemerintah pusat tidak hanya fokus membangun desa melainkan juga kelurahan.
"Jadi kalau soal momentum itu dari lama sebenarnya kelurahan ini oleh banyak pihak termasuk teman-teman di bandara anggaran, Apeksi dan lain-lain yang mengusulkan agar Pak Jokowi ini fokus membangun kelurahan, bukan hanya desa. Kenapa momentumnya hari ini, sebab pembahasannya hari ini," katanya.
Jazilul menampik bila rencananya pengalokasian dana bantuan untuk kelurahan bersifat politis menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.
Baca: Sebelum Berencana Menikah, Irwandi dan Steffy Umroh Bersama
Pemerintah baru merencanakan dana bantuan kelurahan sekarang, karena selama ini pemerintah fokus membuat skema bantuan tersebut.
"Itu nggak bisa kemudian tiba-tiba saja. Itu harus ada formula harus ada skema harus ada cara pertanggungjawaban harus ada cara pencairan dan pengawasan jadi semuanya nah hari ini selesai pemerintah membuat rumus itu," pungkasnya.
Sebelumnya Pemerintah akan menganggarkan dana keluruhan pada2019 mendatang. Pemerintah telah mengusulkan alokasi dana tersebut dalam Rancangan Pendapatn Dan Belanja Negara (APBN) 2019. Adapun jumlah anggaran yang diusulkan pemerintah yakni Rp 3 triliun.
Selama ini pemerintah hanya memberikan bantuan kepada daerah yang berstatus desa melalui dana desa. Jumlah bantuan dana desa tersebut setiap tahunnya terus meningkat. Pada tahun 2015 pemerintah mengalokasikan Rp 20 trilun untuk dana desa, 2016 sebesar Rp 47 triliun, 2017 dan 2018 sebesar 60 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.