Jokowi Singgung Politikus Sontoloyo
Sebab, banyak politisi yang memang sengaja memperdaya masyarakat untuk kepentingan politik sesaat.
Editor: Hasanudin Aco
"Dan kalau sekarang kan orang menilai pencitraan jadi sangat mudah, karena memang di tahun politik dan di saat-saat memang menjelang pemilu legislatif dan presiden," kata Fadli.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga mengkritik dana kelurahan karena belum memiliki payung hukum yang jelas, namun sudah buru-buru dianggarkan.
"Kalau payung hukumnya enggak ada bagimana membuat anggaran. Anggaran tanpa payung hukum itu berarti sebuah korupsi anggaran dan akan bermasalah," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyebut, anggaran untuk dana kelurahan ini sudah masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
Anggarannya diambil dari dana desa. Dana desa yang jumlahnya Rp 73 Triliun pada tahun 2019, sebanyak Rp 3 Triliun dipotong dan dialihkan untuk dana kelurahan.
Di sisi lain, Mardiasmo juga mengakui bahwa belum ada payung hukum yang mengatur soal dana kelurahan.
Menurut dia, yang terpenting dana kelurahan dianggarkan dulu di RAPBN. Payung hukum untuk menjalankan program itu bisa dibuat belakangan.
"Ya, justru (karena) sudah dianggarkan. Jangan sampai sudah nanti misalnya sudah ada peraturannya, dana belum ada. Jadi kita coba alokasaikan," kata Mardiasmo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Hati-hati, Banyak Politikus Sontoloyo!"
Penulis : Ihsanuddin