Polsek Bendahara Dibakar, Kapolda Aceh Copot Kapolsek
Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tewasnya AY membuat warga langsung mendatangi Polsek dan membakarnya.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, dibakar oleh warga, Selasa (23/10).
Diketahui, pembakaran ini dilakukan warga yang protes dan kesal atas tewasnya seorang warganya berinisial AY (31) yang ditangkap terkait kasus narkoba.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tewasnya AY membuat warga langsung mendatangi Polsek dan membakarnya.
Akibatnya, sejumlah ruangan hangus dan rusak dilalap api. Beberapa kendaraan operasional petugas kepolisian juga ikut dibakar massa.
Saat insiden itu, kata dia, Wakapolres Aceh Tamiang, Kompol Munzir langsung ke lokasi dan bermusyawarah dengan masyarakat agar amarah warga mereda.
Dedi menyebut pihaknya telah mengamankan seluruh personel Polsek termasuk Kapolsek Bendahara yakni Ipda IW untuk diproses lebih lanjut.
"Kapolsek dan anggotanya, khususnya anggota yang terlibat langsung dengan penangkapan pengedar sabu itu kini masih diperiksa," ujar Dedi, dalam keterangannya, Rabu (24/10/2018).
Baca: Proses Hukum Tetap Jalan, MUI Ajak Semua Pihak Maafkan Pelaku Pembakaran Bendera
Selain itu, Ipda IW pun dicopot langsung oleh Kapolda Aceh akibat peristiwa ini. Nantinya, kepolisian akan segera menunjuk pengganti dari yang bersangkutan.
Hingga kini, Polda Aceh disebut Dedi masih menelusuri penyebab kematian pelaku yang ditangkap saat sedang bertransaksi sabu.
"Kapolsek sudah dicopot langsung Kapolda, saat ini masih diproses mereka semua," kata jenderal bintang satu itu.
"Masih diselidiki penyebab tewasnya bandar sabu yang ditangkap," tukasnya.