Ganjil Genap Maksimal 2 Tahun, BPTJ Siapkan ERP Sebagai Kebijakan Lanjutan
Dengan adanya ERP di perbatasan jalan nasional, membuat pengendara yang akan memasuki Jakarta akan tersaring terlebih dahulu.
Penulis: Brian Priambudi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Brian Priambudi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memprediksikan kebijakan ganjil genap hanya bertahan selama 2 tahun.
Kepala BPTJ, Bambang Prihartoni mengatakan, kebijakan tersebut tidak akan bertahan lama walaupun sudah melalui perawatan dan evaluasi secara berkala.
"Kebijakan ini walaupun sudah dirawat, tidak bisa lama. Prediksi kami maksimal sampai dua tahun," ujar Bambang dalam konferensi pers di Hotel Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Oleh karenanya BPTJ sudah menyiapkan kebijakan lanjutan untuk mengatasi kemacetan di Ibukota dengan menggunakan Electronic Pricing Road (ERP).
Bambang menjelaskan, ERP nantinya akan diberlakukan pada tiga lokasi di Ibukota.
"Terkait ERP, nanti akan ada tiga ring. Pertama di dalam kota DKI Jakarta yakni Sudirman - Thamrin. Kedua jalan utama lainnya yakni MT Haryono Kuningan. Ring ketiga di perbatasan jalan nasional," paparnya.
Menurutnya dengan adanya ERP di perbatasan jalan nasional, membuat pengendara yang akan memasuki Jakarta akan tersaring terlebih dahulu.
"Jadi jangan menumpuk di Jakarta, berantakan baru dikenakan ERP. Tanggungjawab BPTJ ada di Ring 3, Ring 2 dan Ring 1 menjadi tanggungjawab Pemda DKI," jelasnya.
Baca: Polisi Siap Amankan Aksi Bela Tauhid di Depan Kantor Kemenko Polhukam Besok
Sugihardjo menambahkan, penerapan ERP juga dapat membuat masyarakat beralih dari menggunakan kendaraan pribadi menjadi transportasi umum.
Menurutnya kebijakan tersebut lebih memberikan alternatif dibandingkan kebijakan sebelumnya yakni 3in1 dan ganjil genap.
"Kalau ERP ada alternatifnya. Bayarnya kan mahal, alternatifnya ya cari yang murah seperti naik angkutan umum," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.