Ketua DPP PSI Nilai OTT Kepala Daerah Jadi Bukti Kegagalan Partai Politik
Sunjaya menjadi kepala daerah ke-35 yang terjaring OTT KPK. Di luar mereka ada, sekitar 50 ada kepala daerah lain yang dijerat KPK
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, menjadi kepala daerah terakhir yang telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai OTT terhadap Sunjaya semakin memperlihatkan kegagalan partai politik dalam membentengi kadernya dari praktik korupsi.
Untuk diketahui, Sunjaya menjadi kepala daerah ke-35 yang terjaring OTT KPK. Di luar mereka ada, sekitar 50 ada kepala daerah lain yang dijerat KPK sebagai hasil penyidikan kasus sejak lembaga itu berdiri pada 2002. Di jajaran legislatif, sekitar 250 wakil rakyat telah dijerat sejak 2004.
"Ketika partai-partai politik lama gagal karena terbenam dalam tradisi usang dan berbahaya, kehadiran sebuah partai baru yang menawarkan antitesis menjadi sangat relevan," ujar Ketua DPP PSI, Tsamara Amany, dalam keterangannya, Kamis (25/10/2018).
Ia menyebut ada masalah dalam rekrutmen di internal parpol lama. Dimana parpol bahkan belum berkomitmen menghadirkan politisi yang bersih, baik untuk legislatif maupun eksekutif.
Menurutnya, selama ini rekrutmen parpol masih dilakukan di ruang-ruang tertutup, jauh dari pantauan publik.
"Kita tidak tahu apa yang terjadi dan dibicarakan. Tapi kabar yang santer beredar selalu melibatkan sejumlah uang sebagai mahar. Tak ada uang, tak ada pencalonan. Partai harus berani membuka sistem rekrutmen caleg secara transparan untuk menghindari kecurigaan," jelasnya.
Ketika hal tersebut terjadi, jelas dia, pada gilirannya sang politisi akan sangat tergoda untuk berupaya 'balik modal' dengan cara apapun.
Dan yang ia lihat, alih-alih melakukan introspeksi, sejumlah partai malah menuding aparat hukum melakukan kriminalisasi dan tebang pilih.
Baca: Sambangi PBNU, Polri Konsultasi Tentang Insiden Pembakaran Bendera
"Ini kembali menjadi bukti bahwa mereka tak punya komitmen pada pemberantasan korupsi," tegas Tsamara.
Di sisi lain, ia mengatakan PSI memulai tradisi baru, dimana rekrutmen dilakukan secara terbuka, disiarkan melalui media sosial, dan melibatkan panelis independen. Salah satu panelis yang terlibat adalah mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto.
Sama sekali tak ada uang mahar dalam proses pencalonan. Karena itu pula, PSI sejak awal mendukung Peraturan KPU yang melarang mantan napi korupsi untuk menjadi anggota legislatif.
"Kalau kita mau benar, benahi sejak hulu, dari proses rekrutmen. Kami satu-satunya partai yang secara aktif menyuarakan dukungan, bahkan datang ke KPU. Terbukti, 100 persen PSI bebas napi koruptor," kata Caleg DPR RI dari dapil Jakarta II itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.