Mendagri Akan Tunjuk Sekda Jadi Pelaksana Tugas Bupati Cirebon
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terjaring operasi tangkap tangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menunjuk Sekretaris Daerah Cirebon Rachmat Soetrisno sebagai Pelaksana Tugas Bupati Cirebon.
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terjaring operasi tangkap tangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sementara, Wakil Bupati Cirebon Sully A Gantina telah mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon legislatif dan telah terdaftar di Daftar Calon Tetap untuk Dapil 8 Jawa Barat.
Karena itu, ucap Tjahjo, yang akan mengisi jabatan sebagai Pelaksana Tugas Bupati Cirebon adalah Sekda Cirebon, Rahmat Soetrisno.
"Sekdanya yang akan kami tunjuk sebagai Plt. Sampai berkekuatan hukum tetap. Jangan sampai kosong," ujar Tjahjo di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Tjahjo mengaku prihatin dengan masih adanya kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.
Apalagi, Sunjaya yang merupakan doktor bidang ilmu pemerintahan ini, terjaring KPK terkait dugaan suap jual beli jabatan di wilayahnya.
"Saya kira aturan sudah ada kami tunggu saja hasilnya pemeriksaan daripada KPK. kalau hari ini ada pengumuman resmi KPK yang bersangkutan ditahan langsung kami sudah siapkan penggantinya," tutur Tjahjo.
Sebelumnya, KPK meringkus Sunjaya Purwadisastra dalam serangkaian operasi tangkap tangan pada Rabu, (24/10/2018).
Wakil Ketua Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan dalam operasi tersebut KPK juga menyita sejumlah uang tunai dan bukti transfer. "Terkait dengan jual beli jabatan," kata Basaria.