Polisi Tangkap Pembawa Bendera yang Dibakar di Garut
"Tadi siang jam 13.00, tim Polda Jabar sudah berhasil menemukan yang bersangkutan," ujar Arief
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian telah berhasil menangkap pembawa bendera yang dibakar dalam acara hari santri nasional di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (22/10/2018) kemarin.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto, mengatakan penangkapan yang bersangkutan dilakukan pada siang hari sekira pukul 13.00 WIB oleh tim dari Polda Jawa Barat.
Baca: Pembawa Bendera Yang Dibakar Ditangkap di Kota Bandung, Hendak Kabur?
"Tadi siang jam 13.00, tim Polda Jabar sudah berhasil menemukan yang bersangkutan," ujar Arief, saat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018).
Ia menjelaskan, pria bernama Uus Sukmana itu ditangkap di tempat kerjanya, di Jalan Laswi, Bandung.
Jenderal bintang tiga itu mengatakan yang bersangkutan saat ini tengah diinterogasi di Polda Jawa Barat.
Status dari pembawa bendera itu disebut Arief masih sebagai terperiksa. Motif dari membawa bendera pun masih didalami pihak kepolisian.
Baca: Pembantaian Etnis Rohingya Masih Terus Berlanjut
"Saat ini sedang dilakukan interogasi berkaitan dengan insiden yang terjadi pada saat hari santri nasional di Kabupaten Garut," kata mantan AS SDM Kapolri itu.
"Status sementara terperiksa. Motif masih didalami," tukasnya.