Setelah Demo Tiga Jam, Massa Unjuk Rasa Pembakaran Bendera Bubarkan Diri
Sejumlah tuntutan disampaikan massa salah satunya adalah pelaku pembakaran bendera diadili.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah tiga jam melakukan aksi penyampaian aspirasi, massa pemrotes pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat membubarkan diri dari depan Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (26/10/2018) sekitar pukul 15.45 WIB.
Aksi sendiri diketahui dimulai sekitar pukul 13.00.
Massa berangsur-angsur membubarkan diri setelah tujuh perwakilan mereka bertemu dengan Sekretaris Kemenko Polhukam Mayjen Agus Surya Bakti untuk menyampaikan aspirasi.
“Aspirasi kita semua sudah dicatat secara baik oleh pihak Kemenko Polhukam dan mereka berjanji akan menyampaikan kepada Menko Polhukam Wiranto untuk ditindaklanjuti, jika tidak ditindaklanjuti maka kami akan lakukan aksi kedua,” jelas pimpinan delegasi sekaligus Ketua Umum GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) Ulama, Yusuf Martak.
Baca: Pembakaran Bendera, Menag: Tahan Diri dan Tak Perlu Main Hakim Sendiri
Wiranto sendiri diketahui sedang berada di Palu, Sulawesi Tengah untuk melakukan transformasi dari masa tanggap bencana ke masa pemulihan.
Kemudian secara berangsur-angsur massa pun membubarkan diri dari depan kantor Kemenko Polhukam.
Diikuti dengan mobil komando yang menggiring massa untuk segera meninggalkan lokasi.
Sejumlah tuntutan disampaikan massa salah satunya adalah pelaku pembakaran bendera diadili.