Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Demo Tiga Jam, Massa Unjuk Rasa Pembakaran Bendera Bubarkan Diri

Sejumlah tuntutan disampaikan massa salah satunya adalah pelaku pembakaran bendera diadili.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Setelah Demo Tiga Jam, Massa Unjuk Rasa Pembakaran Bendera Bubarkan Diri
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Aksi protes pembakaran bendera 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah tiga jam melakukan aksi penyampaian aspirasi, massa pemrotes pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat membubarkan diri dari depan Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (26/10/2018) sekitar pukul 15.45 WIB.

Aksi sendiri diketahui dimulai sekitar pukul 13.00.

Massa berangsur-angsur membubarkan diri setelah tujuh perwakilan mereka bertemu dengan Sekretaris Kemenko Polhukam Mayjen Agus Surya Bakti untuk menyampaikan aspirasi.

“Aspirasi kita semua sudah dicatat secara baik oleh pihak Kemenko Polhukam dan mereka berjanji akan menyampaikan kepada Menko Polhukam Wiranto untuk ditindaklanjuti, jika tidak ditindaklanjuti maka kami akan lakukan aksi kedua,” jelas pimpinan delegasi sekaligus Ketua Umum GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) Ulama, Yusuf Martak.

Baca: Pembakaran Bendera, Menag: Tahan Diri dan Tak Perlu Main Hakim Sendiri

Wiranto sendiri diketahui sedang berada di Palu, Sulawesi Tengah untuk melakukan transformasi dari masa tanggap bencana ke masa pemulihan.

Kemudian secara berangsur-angsur massa pun membubarkan diri dari depan kantor Kemenko Polhukam.

Diikuti dengan mobil komando yang menggiring massa untuk segera meninggalkan lokasi.

Berita Rekomendasi

Sejumlah tuntutan disampaikan massa salah satunya adalah pelaku pembakaran bendera diadili.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas