Bupati Cirebon Kena OTT KPK, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Lagi Ada Kepala Daerah yang Mencuri
Bupati Cirebon Sunjaya Purwandi Sastra beserta enam orang lainnya diamankan KPK karena diduga terlibat praktik suap jual beli jabatan.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/10/2018) petang.
Bupati Cirebon Sunjaya Purwandi Sastra beserta enam orang lainnya diamankan dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta karena diduga terlibat praktik suap terkait jual beli jabatan.
Terkait kasus tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menyesali adanya kasus korupsi yang melibatkan anak buah nya itu.
"Tidak boleh lagi ada kepala daerah yang mencuri yang rakyat, yang tidak berintegritas menyesati aturan, saya bertekad dalam kepemimpinan saya itu akan kita kawal dengan upaya-upaya," ujar RK, di Djakarta Theater XXI, Jakarta Pusat, Minggu (28/10/2018).
RK pun mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas kasus korupsi baik di Jawa Barat, maupun di Indonesia.
Baca: Pelesir Musim Gugur Danau Ashinoko di Taman Nasional Hutan Hakone, Perfektur Kanagawa
"Jadi saya mendukung semua pihak yang hari ini sedang menegakkan masalah terkait korupsi," ujar RK.
Sementara, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan dalam OTT Cirebon tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dan bukti transfer uang dengan total mencapai miliaran rupiah.
Namun, kepastian jumlah barang bukti uang tersebut masih dalam penghitungan petugas.
"Diamankan 7 orang . Barang bukti berupa transfer dan uang," jelas Basaria, dalam konferensi pres, beberapa waktu lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.