10 Pegawai BPK Tercatat dalam Manifes Penumpang Lion Air JT 610
Tercatat dari manifest penumpang ada 188 orang, yang terdiri dari 178 dewasa, 1 anak-anak, 2 bayi, 2 Pilot, dan 5 FA.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) membenarkan 10 dari 188 penumpang pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang berangkat Senin pagi (29/10/2018) dan dikabarkan hilang, merupakan pegawai BPK RI.
Dari keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, pada Senin siang, disebutkan 10 nama pegawai BPK sebagai berikut :
1. Harwinko
2. Martua Sahata
3. Dicky Jatnika
4. Achmad Sobih Inajatullah
5. Imam Riyanto
6. Yunita Sapitri
7. Yoga Perdana
8. Resky Amalia
9. Yulia Silviyanti
10. Zuiva Puspitaningrum.
Baca: Pegawai Kemenkeu Selamat Tidak Naik Lion Air yang Jatuh Karena Terjebak Macet
"Kami ikut berduka cita atas kejadian ini, dan akan terus terus memantau perkembangan lebih lanjut musibah tersebut, terutana terkait dengan pegawai BPK yang menjadi penumpang di pesawat dimaksud," demikain tertulis dalam siaran pers yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal BPK RI.
Pesawat tersebut dikabarkan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Tercatat dari manifest penumpang ada 188 orang, yang terdiri dari 178 dewasa, 1 anak-anak, 2 bayi, 2 Pilot, dan 5 FA.