CEO Lion Air: Capten Bhavye Suneja Sudah Punya 6.000 Jam Terbang
Menurut CEO Lion Air, Edward Sirait, Capten Bhavye Suneja memiliki 6.000 jam terbang
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesawat Lion Air nomor penenerbangan JT 610 dengan rute penerbangan Cengkareng menuju Pangkalpinang dikomandoi Kapten Bhavye Suneja dengan copilot Harvino bersama enam awak kabin.
Menurut CEO Lion Air, Edward Sirait, Capten Bhavye Suneja memiliki 6.000 jam terbang.
Baca: Pilot Sempat Meminta Kembali ke Bandara Sebelum Lion Air Jatuh
"Kapten penerbang ini sudah mempunyai 6.000 jam terbang dan sudah sering membawa pesawat dari Indonesia, dari Manado menuju Cina juga sudah banyak menerbangkan pesawat ini," ujar Edward Sirait, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Co-pilot juga menurut Edward Sirait tercatat sebagai co-pilot senior.
"Jam terbangnya sudah lebih dari 5.100," jelasnya.
Pesawat Lion Air dengan rute Jakarta-Pangkalpinang hilang kontak di Perairan Karawang, Jawa Barat sekitar 23 menit setelah diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan Capten Bhavye Suneja dengan copilot Harvino pun terbilang memiliki jam terbang tinggi.
Rinciannya, kapten pilot sudah memiliki jam terbang 6.000 jam dan copilot telah mempunyai jam terbang lebih dari 5.000 jam terbang.
"Kapten pilot sudah memiliki lebih dari 6.000 jam terbang dan copilot telah mempunyai jam terbang lebih dari 5.000 jam terbang," ungkap Danang.
Selain itu, Kapten Pilot dan Co Pilot juga didampingi enam awak kabin atas nama Shintia Melina, Citra Noivita Anggelia, Alviani Hidayatul Solikha, Damayanti Simarmata, Mery Yulianda, dan Deny Maula.
Baca: TNI AL Kerahkan Kapal Pendeteksi Benda Dalam Air ke Lokasi Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610
Sementara itu, pesawat tersebut membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 5 pramugari.
Dari 178 penumpang 10 orang diantaranya adalah karyawan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kemudian ada pula 20 pegawai Kementerian Keuangan yang terdiri dari 3 pegawai KPKNL Ditjen KN , 5 pegawai KPPN dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan 12 pegawai KPP Ditjen Pajak di Bangka dan Belitung