KPK Klaim Terus Pantau Kisruh Data Beras
KPK mengaku sudah mengkaji tata kelola komoditas tersebut sejak mencuatnya kasus beras impor Vietnam pada 2014 lalu.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Menurutnya, polemik data beras mesti diinvestigasi secara komprehensif.
“Kalau dikatakan metodenya berbeda, kan yang diambil sampling dan disurvei itu sama. Apalagi, untuk data nasional, Badan Pusat Statistik (BPS) itu kan dibentuk oleh UU, memiliki kewenangan untuk mengumpulkan data per instansi dan menjadi pusat data untuk nasional. Data BPS data official lho,” paparnya.
Menurut data BPS, surplus beras 2018 sebesar 2,85 juta ton.
Hal ini didasarkan pada potensi produksi gabah kering giling sampai akhir tahun yang sebanyak 56,54 juta ton atau setara dengan 32,42 juta ton beras.
Dengan jumlah kebutuhan yang diperkirakan hampir sama dengan 2017, yakni sebesar 29,57 juta ton, maka surplus diperkirakan hanya 2,85 juta ton.
Di pihak lain, Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan ada potensi surplus sebanyak 16,31 juta ton tahun ini.
Angka tersebut berasal dari prediksi produksi sebesar 46,7 juta ton dan perkiraan kebutuhan sebanyak 30,37 juta ton.