BNP2TKI Target Latih 5.000 CPMI dalam Upgrading Skill Tahun 2019
BNP2TKI (30/10/18) Peran aktif BNP2TKI sangat menentukan dapat terselenggaranya kegiatan Upgrading Skill di tahun 2019.
BNP2TKI (30/10/18) Peran aktif BNP2TKI sangat menentukan dapat terselenggaranya kegiatan Upgrading Skill di tahun 2019.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi sinergitas pembiayaan pelaksanaan Upgrading Skill TA 2019, bagi awak kapal pelaut perikanan dan pelaut hospitality sea based dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait, yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Kerjasama Luar Negeri dan Promosi di Bogor, 29 s.d 30 Oktober 2018.
Menghadirkan narasumber Ahmad Maliki, Direktur Perencanaan Kependudukan dan Perlindungan Sosial Bappenas, Drs. Sukiyo dari Ditjen Binalattas Kemenaker, Ir. Barto dari Badan PPSDM Kementerian Perhubungan, dan Dr. Moh. Farkhan, SE, M.Si, Kepala Bidang Pelatihan Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Ir. Arini Rahyuwati, Direktur Penyiapan Pembekalan Pemberangkatan BNP2TKI dengan panel diskusi mengenai Permasalahan penempatan awak kapal pelaut perikanan dan pelaut hospitality sea based, sinergitas perencanaan pembiayaan upgrading skill TA. 2019 terpadu antar K/L terkait dan strateginya, bisnis proses penyiapan CPMI dalam rangka pemenuhan demand pelaut hospitality sea based dan ABK pelaut perikanan.
Deputi Kerjasama Luar Negeri dan Promosi, drg. Elia Rosalina, MARS, MM, mengatakan bahwa jajaran kedeputiannya terus proaktif dalam mengkomunikasikan dan berkoordinasi dengan Kementerian dan lembaga terkait demi terlaksana dan berhasilnya kegiatan Upgrading Skill bagi calon pekerja migran Indonesia di tahun 2019 mendatang.
Terkait pembahasan mengenai sinergitas pembiayaan pelaksanaan Upgrading Skill TA 2019 bagi awak kapal pelaut perikanan dan pelaut hospitality sea based, didasari pada UU No. 18 tahun 2017 Pasal 4c bahwa PMI termasuk di dalamnya Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan wajib dilayani oleh BNP2TKI.
Rapat koordinasi sinergitas yang mengundang Kementerian/Lembaga dan Stakeholders terkait ini merupakan rangkaian dan kelanjutan dari rapat yang dilaksanakan sebelumnya oleh Deputi Bidang Kerjasama Luar Negeri di Bogor pada 26-28 September lalu, yang mengangkat tema sinergitas Perencanaan Pembiayaan Upgrading Skill Tahun 2019 dan Penguatan database Demand Supply CPMI Daerah yang menghadirkan anggota Komisi IX DPR-RI, Drs. Ayub Khan, M.Si, Dirjen Binalattas Kemenaker RI, Bambang Satrio L, Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan Kemendikbud, Yusuf Muhyidin, dari Direktorat Kependudukan, Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Bappenas, Utin Kiswanti, SE, MPM, yang bertujuan menentukan skema dan model pelaksanaan Upgrading Skill untuk tahun 2019 baik dipusat maupun daerah, juga evaluasi hasil pelaksanaan pada 2018 dan merumuskan upaya pemecahan masalah, menggali gagasan dan konsep baru dalam pelaksanaan Upgrading Skill.
Rangkaian rapat koordinasi sinergitas yang diselenggarakan Kedeputian Kerjasama Luar Negeri dan Promosi ini dalam rangka menindaklanjuti secara cepat hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR-RI dengan Kepala BNP2TKI, 5 September 2018 dan RDP dengan Eselon I pada 12 September 2018.
Terdapat tantangan dimana dari kegiatan Upgrading Skill ini, anggarannya terletak pada Kementerian terkait lainnya. Itulah yang menjadi salah satu dasar diselenggarakannya rapat koordinasi dengan melibatkan stakeholders terkait, tugas BNP2TKI adalah untuk memfasilitasi sehingga bisa diadakan pelatihan bagi CPMI tersebut, agar skillnya, baik bahasa maupun kompetensi bisa ditingkatkan, sehingga dapat memenuhi syarat yang dibutuhkan dari luar negeri.
Dikatakan Deputi Kerjasama Luar Negeri dan Promosi (KLNP) sebelumnya, bahwa BNP2TKI menargetkan melatih sebanyak 5.000 (lima ribu) calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dalam program Upgrading Skill sesuai instruksi Kepala BNP2TKI.
“Harapannya dari narasumber lintas kementerian dan DPR yang hadir, bisa memberikan solusi untuk kondisi yang ada saat ini.” ucap Elia Rosalina.
Untuk pelaksanaan upgrading skill, Elia Rosalina menyatakan bahwa BNP2TKI dibawah Kedeputian Kerjasama Luar Negeri dan Promosi pada tahun 2016 telah melaksanakan kegiatan tersebut kepada ABK pelaut perikanan sebanyak 40 orang dengan tujuan penempatan Korea Selatan, dengan dana dari Kemendikbud.
Tahun 2017, telah dilaksanakan upgrading skill pelaut awak kapal (hospitality) sea based kepada sebanyak 1.244 orang, serta tahun 2018 telah melaksanakan upgrading skill kepada ABK pelaut perikanan sebanyak 401 orang dengan tujuan penempatan Korea Selatan dengan dana dari kemendikbud serta untuk hospitality sea based (awak kapal) sebanyak 1.180 orang dengan tujuan negara di Eropa dan Amerika dengan dana dari BNP2TKI.
Sementara itu, Sukiyo dari Ditjen Binalattas Kemenaker pada rapat 29 Oktober di Bogor, menyampaikan bahwa di tahun 2019 sudah direncanakan dukungan guna melatih 4.992 CPMI dan dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan.
Program Upgrading Skill Sangat Penting
Anggota Komisi IX DPR-RI, Ayub Khan sewaktu rapat 26-28 September lalu, mengapreasiasi BNP2TKI yang telah mengajak dirinya selaku anggota Komisi IX untuk berdiskusi sehingga tahu kondisi riil yang ada saat ini.
“Program upgrading skill ini sangat penting, guna meningkatkan kemampuan, keterampilan dan kualitas PMI yang memang sudah terkenal santun. Biasanya kekurangan PMI itu dari segi bahasa.” ungkap Ayub.
Ayub menyampaikan bahwa menurut UU No. 18 tahun 2017 Pasal 40 menekankan bahwa pemerintah daerah provinsi memiliki tugas dan tanggungjawab, begitu juga pasal 41 dimana Pemda kabupaten dan kota memiliki tugas dan tanggung jawab dalam hal penempatan PMI.
“Harapannya BP3TKI bisa berperan menjembatani dalam hal kordinasi dengan pemda provinsi dan kabupaten/kota tersebut. Tujuan pemerintah itu melayani masyarakat secara maksimal khususnya para PMI, dan begitu juga tugas kami di dewan, untuk memastikan pemerintah bisa maksimal memberikan pelayanan kepada para PMI” pungkas Ayub. .
Begitupun pada waktu lalu, dukungan datang dari Dirjen Binalattas Kemenaker RI, Bambang Satrio L, yang mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan siap memfasilitasi 5.000 orang untuk program kegiatan upgrading skill bagi calon PMI, namun perlu adanya BLK yang diarahkan guna melaksanakan pelatihan yang masuk kedalam kategori non industri ini.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.