Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎KPK Tunggu Kehadiran CEO Lippo Group, James Riady

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (30/10/2018) menunggu kehadiran CEO Lippo Group, James Riady.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in ‎KPK Tunggu Kehadiran CEO Lippo Group, James Riady
Tribunnews/JEPRIMA
CEO Lippo Group James Riady saat memberikan kata sambutan sebelum melakukan penandatangan kerjasama antara Meikarta dengan sembilan perusahaan global ternama dari USA, UK, Singapore dan China dalam bidang logistik dan Fintech di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018). Total nilai dalam investasi sebesar 300 juta dollar amerika, adalah pembuktian bahwa Lippo berhasil memasarkan Meikarta sebagai tempat yang layak untuk investasi dan kerjasama. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (30/10/2018) menunggu kehadiran CEO Lippo Group, James Riady.

Oleh penyidik, James Riady akan diperiksa ‎sebagai saksi untuk 9 tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan properti Meikarta di Cikarang, Kab Bekasi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap James Riady ‎koperatif memenuhi panggilan KPK karena surat panggilan sudah dikirim secara patut sejak minggu lalu.

Baca: Syok Berat, Ibunda Pilot Lion Air JT-610 Bhavye Suneja di India sempat Mengurung Diri di Kamar

"Hari ini dijadwalkan pemanggilan terhadap James Riady sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek Meikarta. Materi pemeriksaannya apa, tidak mungkin disampaikan saat ini karena pemeriksaan belum dilakukan," ucap Febri.

Sebelum memeriksa James Riady, diungkap Febri, penyidik telah memeriksa 34 saksi yang berasal dari Lippo baik petinggi maupun pegawai keuangan di ‎Lippo. Selain itu turut diperiksa pula pihak Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat.

Pada para saksi, penyidik menggali tiga hal penting. Pertama bagaimana proses penyusunan izin dan rencana sejak awal proyek Meikarta. Kedua rekomendasi dari Pemprov seperti apa.

Berita Rekomendasi

"Yang ketiga asal usul ‎uang yang diduga sebagai suap dalam kasus ini. Tentu itu juga jadi perhatian KPK untuk melihat apakah sumber uang itu pribadi atau korporasi atau bagaimana mekanismenya. Itu bagian penting dari penyidikan," tambah Febri.

Seperti diketahui Proyek Meikarta adalah proyek milik perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.

Masih terkait kasus ini, penyidik KPK pernah menggeledah rumah pribadi James Riady guna menemukan bukti terkait perkara yang diawali dari Operasi senyap tersebut.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas