Polda Metro Bakal Usut Penyebar Berita Hoaks Kecelakaan Pesawat Lion Air
Polda Metro Jaya bakal mengusut sosok di balik penyebar berita bohong atau hoaks di media sosial tentang kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal mengusut sosok di balik penyebar berita bohong atau hoaks di media sosial tentang kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat.
"Akan kami komunikasikan dengan Ditreskrimsus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Argo mewanti-wanti bahwa penyebaran berita hoaks lewat media sosial dapat dijerat dengan pidana.
Dirinya meminta masyarakat untuk tidak membuat berita hoaks karena akan menciptakan kegaduhan.
"Tentunya yang pertama imbauan kepada masyarakat biar tidak mendramatisir berkaitan dengan kejadian ini, tapi kita ikut berduka berbelasungkawa semoga ini cepat dievakuasi seluruh korban," tegas Argo.
Sebelumnya diberitakan, pesawat Lion Air JT-610 terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang.
Baca: Kemendes: Animo sebagai Kepala Desa dan Bagian Parlemen Desa Semakin Tinggi
Namun, sekira pukul 06.33 WIB, pesawat ini dikabarkan hilang kontak. Pesawat tersebut jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Tercatat dari manifest penumpang ada 188 orang, yang terdiri dari 178 dewasa, 1 anak-anak, 2 bayi, 2 Pilot, dan 5 FA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.