Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

3 Opsi Bagi PAN Tatkala Taufik Kurniawan Jadi Tersangka di KPK

Muradi menyebut ada tiga opsi bagi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait penetapan kadernya Taufik Kurniawan sebagai tersangka oleh KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in 3 Opsi Bagi PAN Tatkala Taufik Kurniawan Jadi Tersangka di KPK
Tribunnews.com/ Adiatmaputra Fajar Pratama
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua pusat studi politik dan keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran Bandung, Muradi menyebut ada tiga opsi bagi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait penetapan kadernya Taufik Kurniawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertama, sebut Muradi, pimpinan PAN bisa segera memecat Taufik Kurniawan untuk membersihkan anasir-anasir dan efek negatif dari penetapan tersangka oleh KPK tanpa ada bantuan hukum atas proses yang dijalani.

Langkah ini, Muradi menilai, relatif baik jika berkaca pada pengalaman sejumlah partai politik, diantaranya PDI Perjuangan.

Yakni, tatkala kadernya tersangka dan atau di Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK dan lembaga penegak hukum lainnya.

"Hal itu dilakukan utk memutus efek negatif menjalar ke internal partai," jelas Muradi kepada Tribunnews.com, Rabu (31/10/2018).

Baca: KPK Akan Periksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Diperiksa Besok

Sedangkan opsi kedua adalah membiarkan mekanisme hukumnya berjalan tanpa melakukan pergantian dan juga memberikan bantuan hukum atas proses yang dilakukan.

Pilihan ini, menurut Muradi, memang pernah dilakukan oleh sejumlah partai, di antaranya partai Golkar pada awal kasus Setya Novanto.

Rekomendasi Untuk Anda

Memang resikonya, Muradi memberikan catatan, suara dukungan publik tergerus kepada partai Golkar saat itu.

Opsi terakhir, yakni mengambil inisiatif internal untuk segera mengganti dengan kader PAN lainnya.

"Tanpa Taufik Kurniawan kehilangan hak politiknya sebagai kader, dengan pemberian bantuan hukum penuh pada yang bersangkutan," jelas Muradi.

Opsi ini dia menjelaskan, akan memungkinkan Taufik Kurniawan bisa dikembalikan ke posisinya sebagai wakil
Ketua DPR setelah dipulihkan namanya jika tidak terbukti bersalah.

Demikian juga akan permanen jika ternyata terbukti bersalah.

Lebih jauh menurut dia, dari tiga opsi tersebut, akan baik bagi PAN untuk mempertimbangkan opsi pertama.

Tak lain, agar efek negatif atas penetapan tersangka Taufik Kurniawan tidak menjalar kemana-kemana dan mempengaruhi elekrabilitas pan pada pemilu 2019 mendatang.

Disamping itu juga, kata Muradi, opsi pertama ini akan memudahkan bagi PAN untuk segera melakukan konsolidasi politik di internal.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas