Denjaka Ikut Bantu Evakuasi Lion Air JT 610, Ketahui Kekuatan Pasukan Ini
Sebagai pasukan khusus yang dibentuk oleh TNI AL, para personel Denjaka memang merupakan orang-orang pilihan dan terbaik di satuannya.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses evakuasi korban Lion Air JT 610 masih terus berjalan pada hari kedua, Selasa (30/10/2018) ini.
Hingga saat ini tubuh pesawat Lion Air yang jatuh tenggelam di perairan Tanjung Karawang ini masih belum ditemukan.
Basarnas sebagai salah satu tim yang bertugas melakukan proses evakuasi korban mendapat bantuan dari TNI dan Polri.
Salah satu tim yang turut serta dalam upaya pencarian ini adalah Detasemen Jalamangkara (Denjaka) yang merupakan pasukan khusus dari TNI Angkatan Laut.
Denjaka terkenal punya kekuatan yang sangat luar biasa. Selain jago menyelam dan bertempur di dalam air, Denjaka juga ditakuti oleh pasukan khusus dari berbagai negara lain.
Dalam berbagai atraksi di luar negeri pasukan khusus TNI AL Detasemen Jalamangkara (Denjaka) berhasil membuat gentar pasukan-pasukan khusus lainnya termasuk Navy Seal dari AS.
Para anggota Navy Seal yang secara rutin melakukan latihan bersama Denjaka selalu dibuat geleng-geleng kepala mengingat latihan Denjaka tergolong ekstrem dan berbahaya.
Misalnya, para personel Denjaka biasa melakukan latihan menembak sasaran dalam jarak dekat dan saling berhadap-hadapan menggunakan peluru tajam.
Mereka juga melakukan demo penerjunan dari udara untuk membebaskan teroris dengan cara terjun di atas atap gedung atau kapal kecil yang sedang melaju di tengah laut. Dan lain sebagainya.
Sebagai pasukan khusus yang dibentuk oleh TNI AL, para personel Denjaka memang merupakan orang-orang pilihan dan terbaik di satuannya.
Para personel Denjaka bahkan berasal dari personel terbaik yang semula sudah bertugas di satuan pasukan khusus TNI AL.
Mereka berasal dari Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan Intai Amfibi Marinir (Taifib).
Baca: Cari Bangkai Pesawat Lion Air JT 610, Wiranto: Konsentrasi Cari Black Box
Eksistensi Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) sebagai satuan antiteror aspek laut TNI dimulai sejak diterbitkannya Surat Keputusan KSAL No.Skep/2848/XI/1982 tertanggal 4 November 1982.
Isinya berupa pembentukan Pasukan Khusus Angkatan Laut (Pasusla) yang bertugas menanggulangi bermacam bentuk ancaman keamanan yang terjadi pada aneka wahana transportasi laut sipil, kapal perang TNI AL, maupun instansi penting yang berada di tepi pantai atau di tengah laut.