Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hotman Paris Curiga Lion Air JT610 Jatuh karena Human Error, Dia Minta Pengacara Amerika Datang

Pengacara Hotman Paris mencium dugaan human error penyebab pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT610 rute Jakarta-Pangkalpinang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: widi henaldi
zoom-in Hotman Paris Curiga Lion Air JT610 Jatuh karena Human Error, Dia Minta Pengacara Amerika Datang
Kompas.com
Hotman Paris 

TRIBUNNEWS.COM -- Pengacara kondang Hotman Paris mencium dugaan human error penyebab pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT610 rute Jakarta-Pangkalpinang.

Lewat akun Instagramnya, Hotman Paris bahkan meminta agar pengacara dari Amerika untuk segera datang ke Jakarta.

Di video unggahannya, kecurigaan Hotman Paris berdasar pada kesaksian seorang penumpang Lion Air JT610 tujuan Denpasar-Jakarta.

"Hotman Paris 35 tahun telah menangani atau mungkin ribuan perkara," kata Hotman Paris di awal video.

"Salah satu teknik untuk meneliti kecelakaan Lion adalah, pada hari sebelumnya dia berangkat dari bali landing sudah malam katanya sudah bermasalah tapi subuh sudah berangkat lagi, kapan waktunya dilakukan perbaikan atau penelitian ?" lanjut Hotman Paris.

Hotman Paris mengatakan hal tersebut menjadi dasar bagi Menteri Perhubungan dan KNKT untuk melakukan penyelidikan terhadap penyebab jatuhnya Lion Air JT610.

"itu adalah titik sensitif yang Menteri Perhubungan dan KNKT harus segera menyelidiki," kata Hotman Paris.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk mengantisipasi keluarga korban Lion Air JT610 yang akan melakukan gugatan, Hotman Paris meminta agar pengacara dari Amerika segera datang ke Jakarta.

"Yang kedua para pengacara ambulance chaser dari Amerika sudah waktunya datang untuk menghubungi keluarga korban untuk kemungkinan gugat perusahaan Boeing.

BACA SELENGKAPNYA =====>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas