Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka, PAN Akan Tarik Taufik Kurniawan dari Kursi Pimpinan DPR

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, partainya bakal menarik Taufik Kurniawan dari kursi Wakil Ketua DPR.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jadi Tersangka, PAN Akan Tarik Taufik Kurniawan dari Kursi Pimpinan DPR
www.dpr.go.id
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, partainya bakal menarik Taufik Kurniawan dari kursi Wakil Ketua DPR.

Hal ini terkait status Taufik Kurniawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Insya Allah seperti itu (ditarik). Karena sekali lagi Mas Taufik bukan hanya kader PAN tetapi dia simbol DPR. Kami tak mau kasus Mas Taufik ini ikut menyandera DPR," kata Yandri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Selain itu, kata Yandri, agar Taufik fokus pada kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Ia menyebutkan, sejak Taufik ditetapkan sebagai tersangka, PAN berencana mengevaluasi posisinya saat ini sebagai Wakil Ketua DPR.

Namun, Yandri belum bisa memastikan siapa kader PAN yang akan menggantikan Taufik di kursi Wakil Ketua DPR. Ia juga belum bisa memastikan kapan proses pergantian bakal berlangsung.

"Saya belum bisa jawab. DPP tentu perlu rapat resmi dulu siapa yang akan gantikan Mas Taufik atau kapan digantikan," ujar Yandri.

Baca: 3 Opsi Bagi PAN Tatkala Taufik Kurniawan Jadi Tersangka di KPK

BERITA REKOMENDASI

"Tetapi tadi malam, Ketum dan Sekjen bilang, akan dievaluasi, karena sekali lagi dia tak hanya kader PAN tetapi juga simbol DPR. Kami tak mau DPR tersandera atau ikut terseret gara-gara kasus Mas Taufik sebagai tersangka," lanjut dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Pengumuman penetapan Taufik sebagai tersangka disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/10/2018).

Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.


Basaria memaparkan, setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

"Saat itu terdapat rencana alokasi Dana Alokasi Khusus senilai Rp 100 miliar. Diduga fee untuk kepengurusan anggaran DAK ini adalah sebesar 5 persen dari total anggaran," kata Basaria.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.

"Diduga TK menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar," kata Basaria.

Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PAN Akan Tarik Taufik Kurniawan dari Kursi Pimpinan DPR"
Penulis : Rakhmat Nur Hakim

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas