Soal Hukuman Mati Tuti, Moeldoko: Presiden Sudah Maksimal
Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi Tuti Tursilawati dihukum mati pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan resmi
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi Tuti Tursilawati dihukum mati pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Indonesia.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah sudah berusaha mengikat Arab Saudi dengan perjanjian bilateral terkait eksekusi mati para migran di sana.
"Sebenarnya secara bilateral maupun hubungan yang lebih baik itu Presiden sudah berusaha semaksimal mungkin," ujar Moeldoko di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018).
Baca: Sebut Pihak Meldi Memohon Damai Melalui Hotman Paris, Dewi Perssik: Takut Dipenjara Ya
Namun, ucap Moeldoko, karena begitu banyaknya TKI di luar negeri, pemerintah harus memonitor dengan baik. Menurut Moeldoko, Kementerian Luar Negeri yang memiliki tugas untuk mengawasi TKI di luar negeri, termasuk di Arab Saudi.
Baca: Guru Besar UI: Tepat Sikap Protes Pemerintah Ke Arab Saudi Terkait Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
"Makanya nanti Menlu yang akan mengawasi bagaimana prosesnya itu berjalan," ucap Moeldoko.
Tuti Tursilawati menambah daftar para TKI yang dihukum mati pemerintah Arab Saudi, terutama tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah Indonesia. Sebelumnya, sudah ada Yanti Irianti, Ruyati, Siti Zaenab, Karni, dan Muhammad Zaini Misrin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.