Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Hukuman Mati Tuti, Moeldoko: Presiden Sudah Maksimal

Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi Tuti Tursilawati dihukum mati pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan resmi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Soal Hukuman Mati Tuti, Moeldoko: Presiden Sudah Maksimal
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Moeldoko 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -- Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi Tuti Tursilawati dihukum mati pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Indonesia.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah sudah berusaha mengikat Arab Saudi dengan perjanjian bilateral terkait eksekusi mati para migran di sana.

"Sebenarnya secara bilateral maupun hubungan yang lebih baik itu Presiden sudah berusaha semaksimal mungkin," ujar Moeldoko di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018).

Baca: Sebut Pihak Meldi Memohon Damai Melalui Hotman Paris, Dewi Perssik: Takut Dipenjara Ya

Namun, ucap Moeldoko, karena begitu banyaknya TKI di luar negeri, pemerintah harus memonitor dengan baik. Menurut Moeldoko, Kementerian Luar Negeri yang memiliki tugas untuk mengawasi TKI di luar negeri, termasuk di Arab Saudi.

Baca: Guru Besar UI: Tepat Sikap Protes Pemerintah Ke Arab Saudi Terkait Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

"Makanya nanti Menlu yang akan mengawasi bagaimana prosesnya itu berjalan," ucap Moeldoko.

Tuti Tursilawati menambah daftar para TKI yang dihukum mati pemerintah Arab Saudi, terutama tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah Indonesia. Sebelumnya, sudah ada Yanti Irianti, Ruyati, Siti Zaenab, Karni, dan Muhammad Zaini Misrin.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas