Identifikasi Korban Lion Air PK-LQP, Polisi Bertumpu pada Sampel DNA
ada sedikit masalah yang dialami petugas sehingga belum semua keluarga penumpang Lion Air belum diambil sampel DNA-nya
Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada hari keempat proses identifikasi korban Lion Air PK-LQP, Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kombes Pol Haryanto menyebut masih ada 37 keluarga korban yang belum diambil sampel DNA-nya.
"Kita ketahui bahwa pelaksanaan pemgambilan sampel DNA menjadi tumpuan, yaitu data antemortem itu," ujar Haryanto di Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018).
Namun, ada sedikit masalah yang dialami petugas sehingga belum semua keluarga penumpang Lion Air belum diambil sampel DNA-nya.
Haryanto menyebut, selain ada dua keluarga menjadi korban tersebut, ada pula keluarga yang melapor ke RS Polri tetapi tidak satu DNA. Itu artinya, kata Haryanto, bukan satu jalur keturunan seperti bapak, ibu atau anak.
"Jadi ini akan berpengaruh juga ketika DNA, postmortemnya sudah didapatkan, tapi mungkin juga belum ada yang match karena yang 37 belum masuk," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya ada dua keluarga yang terdata diduga sebagai korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP.
Adapun itu diungkapkan oleh Koordinator Antemortem DVI Mabes Polri, Kombes Pol Drg. Saljiyana yang mengatakan sedang mendalami dua keluarga tersebut.
"Selama 4 hari ini kami bekerja keras mendalami data keluarga, dan data keluarga yang kami dalami seluruhnya ada dua keluarga yang menjadi korban," ujar Saljiyana.
Saljiyana menjelaskan dua keluarga tersebut terdiri dari masing-masing tiga dan empat anggota keluarga.
"Iya (ada tujuh orang totalnya) itu yang kami dapatkan laporannya," tambahnya.