Dari 56 Kantong Jenazah, Tim DVI Mabes Polri Periksa 272 Bagian Tubuh Korban Lion Air PK-LQP
Adapun 272 bagian tersebut sudah masuk ke laboratorium untuk diperiksa dan kemudian diidentifikasi.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari kelima pasca kecelakaan Lion Air PK-LQP, tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri sudah memeriksa dari postmortem sebanyak 272 bagian tubuh korban.
"Itu dari 56 kantong jenazah yang sudah masuk" ujar Kepala Bidang DVI, Lisda Cancer di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (2/11/2018).
Adapun 272 bagian tersebut sudah masuk ke laboratorium untuk diperiksa dan kemudian diidentifikasi.
"Sampelnya sudah masuk ke laboratorium, hasilnya masih menunggu" lanjutnya.
Adapun dari 65 kantong jenazah yang sudah berada di RS Polri hari ini, sembilan kantong jenazah belum ada perkembangan terkait hasil post mortem.
"Yang sembilan ini belum ada perkembangan baru. Mungkin dari black box yang disiarkan itu dari postmortemnya tidak ada perkembangan kemudian," pungkasnya.
Baca: Pemerintah Siapkan Skema Penyelesaian Soal Tenaga Honorer
Hingga hari ini, baru satu korban Lion Air yang sudah teridentifikasi identitasnya, yakni atas nama Cyntia Dewi, perempuan kelahiran Sidoarjo, 12 September 1994.
Korban merupakan anak dari Bambang Supriyadi sebagai suami dan Surtiem sebagai istri yang beralamat Dusun Prumpon, RT 1 RW 1, Sukodono, Jawa Timur.