Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditahan KPK, Berikut Rekam Jejak Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan

Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan baru saja ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/11/2018).

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ditahan KPK, Berikut Rekam Jejak Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2018). KPK menahan taufik sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan baru saja ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/11/2018).

Sebelumnya, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap oleh KPK, Selasa (30/10/2018).

Taufik menjadi tersangka terkait dengan kasus pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Kabupaten Kebumen.

Dalam panggilan ketiga kali, Jumat (2/11/2018), Taufik Kurniawan baru memenuhi panggilan dan diperiksa selama sembilannya, sebelum akhirnya ditahan KPK.

Sebelum ini, Taufik Kurniawan tak penuhi panggilan KPK pada 1 November dan 25 Oktober lalu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan Taufik akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari kedepan.

"TK (Taufik Kurniawan) ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kav. C-1," kata Febri.

BERITA REKOMENDASI

Usai diperiksandari pukul 09.30 WIB-18.30 WIB, Taufik Kurniawan keluar mengenakan rompi orange.

"Saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK. Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah lah yang paling sempurna," ucap Taufik singkat sebelum menaikki mobil tahanan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018).

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menerangkan lembaganya menduga peran Taufik Kurniawan dalam alokasi DAK untuk Kabupaten Kebumen.

Baca: Taufik Kurniawan Dikenal Sosok Dermawan di Mata Satpam Kompleks

Taufik diduga menerima fee sebesar 5 persen dari alokasi DAK untuk Kabupaten Kebumen.

KPK menduga peran Taufik Kurniawan dalam kasus pembahasan DAK fisik tahun anggaran 2016 dirinci melalui pedekatan atau pertemuan yang dilakukan dengan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad.


“Setelah dilantik, MYF (Mohammad Yahya Fuad) melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk anggota DPR, salah satunya TK (Taufik Kurniawan) selaku wakil ketua DPR periode 2014-2019,” terang Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).

Berikut profil singkat Wakil Ketua DPR RI tersebut :

* Taufik Kurniawan menjabat sebagai Wakil Ketua bidang Ekonomi dan Keuangan yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI dan Badan Anggaran.

* Taufik merupakan pria kelahiran Semarang, 22 November 1967 dan terpilih sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII yang melingkup wilayah Kebumen, Banjarnegara, dan Purbalingga.

* Sewaktu berada di PAN, Taufik menjabat sebagai Wakil Ketua Umum periode 2015-2020.

* Namanya mulai terdengar di Senayan sebagai anggota DPR pada periode 2004-2009 sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR.

* Sebelum duduk sebagai anggota DPR, dia tercatat sebagai pengusaha dengan menjabat sebagai Direktur Utama PT Jati Prima.

* Dia pernah juga tercatat sebagai General Manager PT Blue Vile Corp. dan Factory Manager PT Salim Group Indonesia.

* Taufik Kurniawan mengenyam pendidikan di Universitas Diponegoro Semarang dengan mengambil jurusan manajemen.(sumber: dpr.go.id)

* Berdasarkan laman harta kekayaan di acch.kpk.go.id, Rabu (31/10/2-18), Taufik Kurniwan tercatat melaporkan harta kekayaan sebanyak tiga kali, yaitu 11 Juni 2004, 21 Juli 2010, dan terakhir pada 4 November 2014 lalu.

* Harta kekayaan Taufik Kurniwan yang dilaporkan pada 4 November 2014 tercatat sebanyak Rp 4 miliar dan USD 5 ribu.

* Harta tersebut melonjak sekitar Rp 2 miliar dari tahun 2010.

Di tahun itu, Taufik memiliki harta sekitar Rp 2.139.864.309.(*) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas