Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lembaga Konsumen Digital Indonesia Dukung Presiden Prabowo Perang Melawan Judi Online 

Direktur Eksekutif LKDI Abdul Kholik, mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memerangi judi online. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Lembaga Konsumen Digital Indonesia Dukung Presiden Prabowo Perang Melawan Judi Online 
istimewa
Direktur Eksekutif Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI), Abdul Kholik (kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI), Abdul Kholik, mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memerangi judi online

Dirinya mengatakan peredaran judi online harus segera ditumpas hingga ke akarnya. 

"Kami sangat mengapresiasi sekaligus mendukung penuh ketegasan dan tekad Presiden Prabowo dalam memberantas Judi Online. Kami memahami hal itu sebagai Perang Melawan Judi Online," ujar Abdul melalui keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).

Dirinya juga mendukung langkah cepat Kepolisian Republik Indonesia yang langsung melaksanakan perintah Presiden dalam memberantas judi online

Gerak cepat tersebut, kata Abdul, terlihat dalam penangkapan belasan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam kasus perlindungan terhadap ribuan situs judi online

"Tentu saja kami berharap, gerak cepat Kepolisian tersebut tidak hanya sampai di situ. Karena yang kami amati, belasan pegawai Komdigi itu hanya pelaksana. Yang kami harapkan dari Kepolisian adalah menangkap atasannya yang memberi perintah pada mereka," ucapnya. 

Berita Rekomendasi

Menurut data LKDI, masih terdapat ribuan (bahkan puluhan ribu) web judi online yang yang dapat diakses oleh IP address Indonesia. 

"Ini artinya pengakuan dari para pelaku yang hanya membina 1000 web judol adalah pengakuan yang masih bisa dikembangkan, karena faktanya ada ribuan web judi online yang masih bisa di akses IP address Indonesia," tuturnya. 

LKDI memperkirakan pada tahun 2024 ini jumlah transaksi judi online di atas Rp.400 triliun jika tidak dilakukan pemberantasan judi online

"Jelas, terjadi trend peningkatan dari tahun ke tahun, baik dalam hal nilai transaksi maupun jumlahnya. Artinya, isu pemberantasan judi online selama satu tahun terakhir ini tidak berdampak pada penurunan transaksi dan jumlah pemain," pungkasnya. 

Data tersebut belum termasuk adanya puluhan ribu bahkan mungkin ratusan ribu akun social media baik di platform Meta (FB & IG), X, Youtube dan Tiktok. 

Baca juga: DPR Fraksi PDIP: Banyak Pegawai Komdigi yang Ditangkap di Kasus Judi Online Orang Dekat Budi Arie

Plus akun WA maupun Tele yang digunakan langsung untuk komunikasi dengan para pemain dan CS web judi online

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas