Menteri P2MI Ingin Anggaran Ikut Naik, Minta Rp1 Triliun Tahun Depan, Apa Alasannya?
Abdul Kadir Karding menyebut saat ini sedang disusun permohonan pengajuan kenaikan anggaran untuk tahun 2025 dengan nominal Rp1 triliun.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut saat ini sedang disusun permohonan pengajuan kenaikan anggaran untuk tahun 2025 dengan nominal Rp1 triliun.
Menurut Karding angka ini menjadi realistis mengingat Kementerian P2MI adalah kementerian yang baru terbentuk di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Untuk kementerian baru, angka Rp1 triliun merupakan angka yang dinilainya cukup ideal.
“Untuk itu ke depan ini lagi disusun berapa pun idealnya sih di atas Rp1 triliun untuk kementerian baru, kebutuhannya besar,” kata Karding di Kantor Kementerian P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).
Adapun pada tahun 2024, DIPA atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebesar Rp493 miliar. Dari jumlah tersebut, 60 persen digunakan untuk operasional dan belanja pegawai.
Sehingga Karding menilai kementerian baru ini perlu dibekali dengan anggaran yang mencukupi untuk keperluan berbagai program pelindungan pekerja migran pada tahun depan.
Terlebih Karding juga telah melantik 33 pejabat baru di mana satu diantaranya adalah pembentukan direktorat baru yakni Direktorat Awak Kapal yang diambil dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Di sisi lain, selain pelayanan pelindungan pekerja migran ketika hendak berangkat kerja ke luar negeri, Kementerian P2MI juga mengupayakan pemberdayaan para pekerja migran yang pulang ke tanah air dengan pelatihan menyambungkan rantai produsen ke pasar, serta melatih mereka dengan kemampuan manajemen keuangan dan bisnis.
“Pasti (usulan kenaikan anggaran), anggaran kami sekarang DIPA-nya Rp493 miliar itu artinya 60 persen lebih itu untuk operasional belanja pegawai dan lain - lain,” ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.