KPK Periksa Tujuh Saksi dan Sembilan Tersangka Kasus Suap Proyek Meikarta
Dari 16 orang tersebut, tujuh di antaranya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, sedangkan sembilan lainnya diperiksa sebagai tersangka
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 16 orang dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Dari 16 orang tersebut, tujuh di antaranya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, sedangkan sembilan lainnya diperiksa sebagai tersangka.
Baca: Hari Ini KPK Periksa Marathon 7 Saksi dan Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Meikarta
Berikut nama-nama terperiksa kasus Meikarta hari ini, Jumat (2/11/2018):
•Dadang Muhammad (saksi), Kepala Dinas BPMPTSP Provinsi Jawa Barat
•Rofiq (saksi), Kepala Dinas Perindag Kabupaten Bekasi
•Rohim, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bekasi
•Juhandi (saksi),Kepala BPKAD Pemerintah Kabupaten Bekasi
•Kristi (saksi), Staf Keuangan Lippo Cikarang
•Meida (saksi), Sekretaris Pribadi Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus
•Henry Lincoln, Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi
Baca: Mengenal Pangkat Pilot Dilihat dari Jumlah Setrip di Seragam, Simak Penjelasannya!
Sementara itu, terperiksa yang diperiksa hari ini, yaitu:
•Billy Sindoro, Direktur Operasional PT Lippo Grup
•Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi
•Taryudi, Konsultan Lippo Grup
•Fitra Djaja Kusuma, Konsultan Lippo Grup
•Henry Jasmen, Pegawai Lippo Grup
•Jamaludin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi
•Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi
•Dewi Tisnawati, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi
•Neneng Rahmi, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi
Terkait dengan perkara, sebelumnya KPK menetapkan Direktur Operasional PT Lippo Grup Billy Sindoro sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Baca: Dicecar Pertanyaan Soal Dewi Perssik oleh Hotman Paris, Meldi: Tahu Gini Saya Ajak Pengacara
Selain Billy, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka penerima.
"Disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji kepada Bupati Bekasi dan kawan-kawan terkait pengurusan perizinan proyek Pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, di KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018) lalu.
KPK juga menetapkan tujuh orang lain sebagai tersangka, yaitu sebagai pihak pemberi Taryudi, Konsultan Lippo Grup; Fitra Djaja Kusuma, Konsultan Lippo Grup; dan Henry Jasmen, Pegawai Lippo Grup.
Sebagai pihak penerima ditetapkan tersangka sebagai berikut, yaitu Jamaludin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi; Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi; Dewi Tisnawati, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi; dan Neneng Rahmi, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
Pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek Meikarta seluas total 774 hektar diduga dibagi ke dalam tiga fase, yakni fase pertama 84,6 ha; fase kedua 252,6 ha; dan fase ketiga 101,5 ha.
Berdasarkan dugaan KPK, pemberian dalam perkara ini sebagai bagian dari komitmen fee proyek pertama dan bukan pemberian pertama dari total komitmen Rp 13 miliar melalui Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran, dan DPM-PTT.