Mesin Pesawat Lion Air JT-610 yang Ditemukan Tim Kopaska Berukuran 3 Meter
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Komando Armada (Koarmada), Letkol Laut Agung Nugroho mengonfirmasi kebenaran penemuan mesin pesawat Lion Air JT 610
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Komando Armada (Koarmada), Letkol Laut Agung Nugroho mengonfirmasi kebenaran penemuan mesin pesawat Lion Air JT 610 dengan registrasi PK-LQP di perairan Tanjung Karawang pada Kamis (1/11/2018).
"Iya benar (ditemukan) oleh tim penyelam TNI Angkatan Laut. Tapi bukan bagian utuh ya, hanya bagian mesin saja," ujar Agung saat dihubungi, Jumat (2/11/2018).
Bagian mesin pesawat Lion Air JT 610 yang ditemukan itu berukuran sekitar 3 meter.
Baca: 119 Penyelam Tim SAR Gabungan Diterjunkan Untuk Cari Black Box Pesawat Lion Air JT 610
Kendati demikian, Agung tidak menyebutkan secara rinci lokasi penemuan bagian dari mesin pesawat itu.
Nantinya, bagian mesin pesawat Lion Air JT 610 itu akan diangkut ke pelabuhan JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk diserahkan kepada Basarnas.
"Hari ini dibawa ke dermaga (JICT 2, Tanjung Priok) untuk diserahkan ke Basarnas," katanya.
Sebelumnya, Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.
Hingga Kamis pukul 19.00 WIB, telah ditemukan beberapa serpihan badan pesawat pesawat Lion Air JT 610.
Tim Basarnas juga telah menerima 65 kantong jenazah yang sedang dilakukan identifikasi oleh tim DVI di Rumah Sakit Polri, Kramatjati.
Baca: Tim DVI Bekerja 24 Jam Untuk Periksa DNA Korban Lion Air JT 610
Tim DVI RS Polri telah mengidentifikasi satu jenazah atas nama Jannatun Cintya Dewi yang merupakan pegawai Kementrian ESDM pada Rabu (31/10/2018).
Jenazah Jannatun telah diserahkan ke keluarga dan dimakamkan di Sidoarjo, Jawa Timur.(Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Penyelam Temukan Mesin Pesawat Lion Air JT 610".
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.