Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal ‎Gaji Pilot Lion Air Rp 3,7 juta, IPI : Kalau Benar, Semoga Bisa Diperbaiki

"Saya tidak bisa jawab karena tidak ada data. Semoga saja itu tidak benar. Kalaupun benar terjadi, semoga ini bisa diperbaiki," ucapnya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Soal ‎Gaji Pilot Lion Air Rp 3,7 juta, IPI : Kalau Benar, Semoga Bisa Diperbaiki
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Ikatan Pilot Indonesia 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan diketahui gaji pilot Bhavye Suneja yang menerbangkan pesawat Lion Air PK-LQP dilaporkan hanya Rp 3,7 juta.

Menyikapi itu, Ketua Ikatan Pilot Indonesia‎ (IPI), Capt Raya Noya mengaku tidak bisa berkomentar banyak.

Baca: Ikatan Pilot Indonesia Apresiasi Bagian Black Box Lion Air PK-LQP Cepat Ditemukan

Dia berharap hal itu tidak benar meskipun sebenarnya itu sangat tidak wajar.

"Saya tidak bisa jawab karena tidak ada data. Semoga saja itu tidak benar. Kalaupun benar terjadi, semoga ini bisa diperbaiki," ucapnya saaat ditemui di gedung Graha Dirgantara, Jumat (2/11/2018), Halim, Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Capt Rama Noya juga berharap agar kedepan pengawasan pada kontrak kerja pilot atau pilot dengan status kerja untuk waktu tertentu (PKWT) bisa lebih baik lagi.

Terlebih pada Maret 2018, IPI sudah berkoordinasi ke Komisi IX DPR RI dan Departemen Tenaga Kerja soal pilot dengan status PKWT.

Berita Rekomendasi

"Mudah-mudahan kedepan pengawasan tenaga kerja bisa lebih baik. Kami sudah ke DPR terkait kontrak kerja pilot. Semoga kedepan diperbaiki pengkajian kontrak kerja dari SDM pilot sesuai aturan Perundang-Undangan.‎ Ketenagakerjaan pilot dia tidak bisa dijadikan pegawai kontrak karena unsur sefty," imbuhnya.

Baca: Dicecar Pertanyaan Soal Dewi Perssik oleh Hotman Paris, Meldi: Tahu Gini Saya Ajak Pengacara

‎Diketahui data soal gaji pilot Bhavye Suneja diungkap dari Dirut BPJS ketenagakerjaan Agus Susanto. Dimana BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban memberi santunan sebesar upaak korban dikali 48.

Baca: Berapa Standar Gaji Pilot Komersil? Ini Faktor Penentunya Agar Dibayar Besar

Data tersebut tentunya menjadi tanda tanya termasuk bagi Agus. Dia menegaskan data itu dilaporkan oleh perusahaan yang bersangkutan, yakni Lion Air.

"Cukup menimbulkan pertanyaan. Masak sih pilot gajinya cuma Rp 3,7 juta. Ini yang melaporkan dari perusaahaan," kata Agus di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas