Polisi Tangkap Perempuan Penyebar Hoaks terkait Video Pesawat Lion Air Jatuh
Diketahui, perempuan tersebut mengunggah potongan video jatuhnya pesawat Lion Air dengan caption atau keterangan bahwa itu adalah pesawat Lion Air PK-
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap perempuan berinisial A (30 tahun), karena menyebarkan hoaks atau berita bohong terkait jatuhnya pesawat Lion Air.
Diketahui, perempuan tersebut mengunggah potongan video jatuhnya pesawat Lion Air dengan caption atau keterangan bahwa itu adalah pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
"Turut berduka atas jatuhnya PESAWAT LION Air JT 610 Tujuan Jakarta Pangkalpinang semoga semua korban cpt ditemukan, Aamiin"
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan jika video yang diunggah oleh A, bukanlah video pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610.
Lantaran termasuk hoaks, maka yang bersangkutan diamankan dan kasus ini sekarang ditangani oleh Polri.
Baca: Keluarga Korban Lion Air JT 610 Terharu Melihat Kabasarnas Menangis
"(Penyebaran informasi itu) dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Senin (5/11/2018).
Ia menjelaskan A ditangkap oleh Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, pada hari Jumat tanggal 2 November 2018. Yang bersangkutan diamankan sekira pukul 21.00 WIB.
Jenderal bintang satu itu menambahkan jika Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus berusaha menangani dan mengidentifikasi akun media sosial yang diduga telah menyebarkan berita hoaks, berita yang berlebihan, atau berita yang tidak lengkap.
"Polri sangat fokus menangani kasus-kasus hoaks yang meresahkan masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya meminta masyarakat untuk tak turut menyebarkan hoaks dan mudah percaya terhadap berita yang informasinya masih diragukan.
"Dengan tidak ikut menyebarkan hoaks, karena hal tersebut merupakan perbuatan melawan hukum. Silakan masyarakat untuk melaporkan kepada aparat Polri terdekat apabila menerima info-info tersebut," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.